Jakarta, 19 April 2025
Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi meningitis gratis bagi 500 peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Terintegrasi Tahun 1446H/2025M. Kegiatan ini berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/4), bertepatan dengan pelaksanaan Bimtek.
“Untuk memudahkan para petugas yang sedang mengikuti bimtek, kami memfasilitasi vaksinasi meningitis secara langsung di lokasi. Ini agar setelah bimtek selesai, para petugas sudah memenuhi persyaratan ketentuan vaksinasi meningitis dari Pemerintah Arab Saudi,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo.
Menurut Liliek, vaksinasi ini penting dilakukan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Hal ini juga sebagai langkah antisipatif agar seluruh petugas haji dalam kondisi sehat dan siap bertugas.
Proses vaksinasi dimulai dengan pendaftaran dan pengisian lembar persetujuan tindakan medis (_informed consent_). Selanjutnya, peserta menjalani skrining riwayat kesehatan seperti alergi, hipertensi, dan diabetes. Bila dinyatakan layak, vaksin meningitis akan diberikan.
Setelah penyuntikan, peserta akan menjalani observasi untuk memantau kemungkinan munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Tim vaksinator yang bertugas adalah petugas kesehatan haji yang juga tergabung dalam PPIH.
Vaksin meningitis merupakan persyaratan wajib dari Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh jemaah haji dan petugas pendamping dari berbagai negara.
Vaksinasi menjadi metode paling efektif untuk mencegah meningitis meningokokus, penyakit menular yang menyerang selaput otak dan sumsum tulang belakang. Pencegahan tambahan juga dapat dilakukan dengan menjaga pola hidup sehat, cukup istirahat, dan menghindari kontak erat dengan individu yang terinfeksi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DH/SK)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM