Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

SISTEM INFORMASI KARANTINA KESEHATAN

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. KKP berada di Pelabuhan Laut, Bandara, dan Perbatasan Lintas Batas Darat Negara. Tugas pokok dan fungsi KKP secara umum adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit dan faktor resiko kesehatan yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dalam upaya tersebut, KKP menerapkan sistem pelayanan Kekarantinaan Kesehatan yang dibangun oleh Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan sejak tahun 2015 yang dinamakan aplikasi SINKARKES.
Layanan yang tersedia di aplikasi SINKARKES saat ini antara lain: pencetakan dokumen elektronik, pendaftaran layanan oleh masyarakat secara online, pencatatan dan pelaporan data layanan dan data dukung penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. SINKARKES juga merupakan sarana pelayanan kekarantinaan kesehatan bagi masyarakat dan pengguna jasa lainnya, diharapkan dapat menjadi media kerja serta kemudahan dalam transaksi informasi yang cepat dan akurat. Penggunaan aplikasi SINKARKES diharapkan dapat menjamin kemudahan layanan bagi masyarakat, ramah lingkungan, realtime, mengurangi transaksi manual yang berpotensi timbulnya penyelewengan, dan terdokumentasi dengan baik.

Untuk informasi selengkapnya, silahkan mengunjungi website Sistem Informasi Karantina Kesehatan pada link berikut ini

https://sinkarkes.kemkes.go.id/