Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Cegah Dampak Polusi Udara dengan 6M 1S

103

Jakarta, 28 Agustus 2023

Salah satu akibat yang timbul dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Untuk mencegah dampak dari polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S.

“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., ketika menyampaikan keterangan pers pada Senin 28 Agustus 2023.

Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/
tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

Menurut Maxi, hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang dilaporkan di Puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek dimana untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus/bulan. Untuk mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan terus melakukan sejumlah upaya, selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek dan juga kasus Pneumonia yang terjadi di rumah sakit. Selain itu juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.

“Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” sebut Maxi.

Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR., menyebut berdasarkan survey dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset. Selain itu, sebut Agus, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.

Oleh karena itu, dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini, Agus menyarankan agar masyarakat melakukan 6M 1S. Terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.

“Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama, oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” tutur Agus.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id (DTK).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Atasi Kekurangan Dokter Onkologi, Pemerintah akan Sekolahkan 100 Dokter ke 4 Negara Ini

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024