Tangerang, 11 Februari 2019
Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan strategi mendatangi langsung ke rumah masyarakat untuk melakukan pendataan penyakit sekaligus pemeriksaan kesehatan atau dikenal dengan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK). Hingga tahun ini, implementasi PISPK mengalami peningkatan yang signifikan.
Ditektur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Bambang Wibowo, Sp. OG(K), MARS mengatakan capaian implementasi PISPK mengalami peningkatan di banding tahun 2017. Pada tahun 2017 terdapat 2.926 Puskesmas di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi yang telah melaksanan PISPK.
“Selanjutnya pada tahun 2018 implementasi PISPK mengalami peningkatan seiring dengan penambahan jumlah lokus Puskesmas yang melaksanakan yaitu 6.205 Puskesmas dengan total lebih dari 25 juta keluarga,” kata Bambang.
Sejumlah provinsi yang implementasi PISPK nya tinggi yakni Sulawesi Barat (74,55%) dari yang sebelumnya (5,24%) pada tahun 2017. Diikuti Bengkulu sebesar 73,20% yang sebelumnya 12,34% tahun 2017, dan Riau 70,19% dari yang sebelumnya 17,09% pada 2017.
Peningkatan itu dinilai Bambang telah menunjukkan bahwa setiap tahun proses implemntasi PISPK semakin baik. Hasil dari pelaksanaan PISPK tahun sebelumnya bisa menjadi acuan untuk implementasi PISPK tahun berikutnya.
“Tahun 2019, implementasi PISPK ditargetkan dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas di Indonesia (9.993 Puskesmas),” kata Bambang
Namun, lanjut Bambang, pelaksanaan PISPK masih banyak tantangan dan kendala yang perlu diselesaikan tertutama dalam rangka mencapai cakupan pelayanan kesehatan semesta.
Masalah yang acap kali dialami adalah sulitnya pelaporan karena kendala jaringan, terutama di daerah terpencil. Bambang mengimbau untuk pelaporan bisa menggunakan aplikasi off line terlebih dahulu, dan ketika ada signal baru pelaporan bisa dilakukan secara online.
Senada dengan Bambang, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes mengatakan kendala kebanyakan masalah pelaporan dan jaringan, biasanya memanfaatkan aplikasi off line dan dengan waktu tertentu barulah pelaporan bisa dilakukan secara online.
“Aplikasi yang terkendala signal, bisa memanfaatkan aplikasi offline. Ini (aplikasi offline) ada di playstore. Ketika ada signal bisa disinkronisasi berbasis web. Sudah ada beberapa daerah yang melakukan seperti itu. Kalau susah pakai satelit, namun memang agak mahal biayanya,” kata Didi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM