Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menkes Sampaikan Dua Upaya Penting Pengendalian HIV-AIDS

56

Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang mengalami perkembangan epidemi HIV yang cepat. Meski prevalensi HIV di antara orang dewasa secara umum masih rendah, kecuali di Tanah Papua, namun prevalensi HIV pada kelompok populasi tertentu masih tinggi, seperti pada pengguna Napza Suntik atau pengguna narkoba suntik (Penasun), pekerja seks komersial (PSK) dan lelaki suka seks dengan lelaki (LSL).

Upaya pengendalian HIV-AIDS dan infeksi menular seksual (IMS) dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran HIV-AIDS dan IMS di kalangan masyarakat. Salah satu pendekatan pengendalian HIV-AIDS dan IMS adalah perubahan perilaku berisiko. Di samping itu, bagi mereka yang sudah tertular HIV atau disebut orang dengan HIV-AIDS (ODHA), diberikan terapi antiretroviral (ARV) untuk mencegah kematian atau mortalitas, memperpanjang umur, dan meningkatkan kualitas hidupnya.

“Suksesnya Pengendalian HIV-AIDS dan IMS akan memberikan kontribusi penting terwujudnya bangsa Indonesia yang sehat, bermutu, produktif dan berdaya saing”, ujar Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Moeloek, Sp.M (K), saat memberikan arahan pada Pertemuan Tahunan Kelompok Kerja dan Panel Ahli HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jumat pagi (12/12).

Sejak kasus AIDS pertama kali ditemukan di Indonesia pada tahun 1987 sampai dengan saat ini, berbagai respon untuk mengendalikan penyakit ini telah dilakukan. Banyak kemajuan yang telah dicapai dalam upaya Pengendalian HIV-AIDS dan IMS dalam tiga dasa warsa terakhir, diantaranya peningkatan jenis dan cakupan layanan, peningkatan penyediaan reagen dan obat, serta bahan dan alat yang diperlukan. Meskipun demikian, masih dijumpai kesenjangan atau disparitas antar wilayah geografi, kelompok penduduk, dan tingkat sosial ekonomi. Disparitas ini utamanya terkait dengan 1) kapasitas pelayanan kesehatan, 2) jenis dan luasnya epidemi, serta 3) ketersediaan sumber daya.

Sementara itu, Millenium Development Goals (MDG) ditargetkan untuk dicapai pada tahun 2015 dan masyarakat dunia akan memulai upaya unyuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG). Padahal, masih ada tugas yang masih harus kita selesaikan, yaitu: 1) upaya menekan laju infeksi baru HIV, 2) peningkatan pengetahuan komprehensif, 3) peningkatan penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko, serta 4) peningkatan akses pengobatan.

“Selain itu, komitmen mewujudkan Getting To 3 Zeroes: Zero New HIV Infection, Zero Stigma and Discrimination dan Zero AIDS Related Death harus kita capai. Semoga dengan adanya Pokja dan Panli HIV-AIDS menjadikan rencana kerja lebih komprehensif dan pelibatan berbagai program dapat semakin terarah dan terkoordinasi, sehingga pencapaian 3 zeroes akan segera tercapai di Indonesia.”, tutur Menkes.

Sejak tahun 2007, telah dibentuk Kelompok Kerja Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS, yang beranggotakan wakil dari masing-masing unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang berkaitan dengan Pengendalian HIV-AIDS dan IMS. Dengan adanya Pokja tersebut, diharapkan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan upaya pengendalian HIV-AIDS dan IMS dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, sehingga respon terhadap epidemi HIV di jajaran kesehatan dapat berjalan secara optimal, efisien, terintegrasi dan terkoordinasi dan masyarakat yang memerlukan benar-benar mendapatkan manfaat.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
SATUSEHAT Dikembangkan Langsung Oleh Kemenkes

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024