Jakarta, 6 April 2026
Pemerintah menekankan pentingnya peran daerah hingga tingkat desa dalam mempercepat eliminasi tuberkulosis (TB) di Indonesia.
Dalam Temu Media Hari Tuberkulosis Sedunia 2026, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penanggulangan TB lintas sektor.
“Pemerintah daerah menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan penanggulangan TB hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Saat ini, dari total 84.276 desa di Indonesia, baru sekitar 5.711 desa yang telah membentuk Desa/Kelurahan Siaga TB yang tersebar di 22 provinsi dan 108 kabupaten/kota.
Pemerintah juga telah menetapkan 11 provinsi prioritas penanganan TB, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Program Desa/Kelurahan Siaga TB dinilai strategis dalam menemukan kasus secara aktif, meningkatkan edukasi masyarakat, serta mendampingi pasien hingga tuntas berobat.
“Desa dan kelurahan menjadi ujung tombak dalam menemukan kasus, mendampingi pasien, dan menggerakkan masyarakat untuk bersama melawan TB,” tegasnya.
Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin P. Octavianus, menambahkan bahwa keberhasilan eliminasi TB membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan masyarakat, tenaga kesehatan, dunia usaha, dan media.
“Peran media sangat strategis dalam mendorong masyarakat untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan hingga tuntas,” pungkasnya.
Pemerintah memastikan bahwa pelayanan bagi orang terduga TB merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh seluruh pemerintah daerah.
Dengan penguatan peran desa dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan eliminasi TB di Indonesia dapat tercapai lebih cepat dan menyeluruh.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI.Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (DJ/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM