Jakarta, 5 Maret 2024
RSUD di Jakarta menjalin kerja sama pengampuan layanan penyakit prioritas dengan RSUP Vertikal Kementerian Kesehatan. Kerja sama bertujuan agar RSUD di Jakarta mampu melakukan layanan penyakit prioritas, yakni kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kerja sama tersebut. RSUP Vertikal kini dapat berbagi kemampuannya dengan rumah sakit lain, khususnya RSUD.
“Ini adalah contoh paling konkret, saya senang sekali. Artinya, rumah sakit-rumah sakit vertikal bisa membagi-bagi ilmunya ke seluruh rumah sakit umum daerah di 38 provinsi,” ujarnya usai menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut dalam rangka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) DKI Jakarta di Hotel Aston Jakarta, Selasa (5/3).
Sebagai upaya transformasi kesehatan, Menkes Budi menargetkan RSUP Vertikal mampu membagi ilmunya ke RS lain, RSUP Vertikal harus melakukan penelitian bekerja sama dengan perguruan tinggi, dan melakukan transformasi internal.
Setelah berhasil melakukan pengampuan terhadap RSUD, Menkes Budi mengharapkan RSUD tersebut mampu mengampu RS lain di wilayahnya, termasuk RS swasta.
“Ditarget juga RSUD-nya harus mengampu seluruh rumah sakit yang ada di daerahnya sendiri karena layanan penyakit prioritas tidak akan cukup dilayani sendiri,” ucap Menkes Budi.
Setelah berhasil dengan pengampuan di DKI Jakarta, Menkes Budi meminta dinas kesehatan agar tidak hanya mengurus rumah sakit, tetapi juga mengurus puskesmas karena menjaga orang sehat lebih baik daripada mengobati orang sakit.
Sementara itu, ada 11 penandatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman terkait jejaring layanan unggulan antara RSUP Vertikal dan RSUD, yakni:
1. RSCM dan 6 RSUD di Jakarta tentang kerja sama layanan diabetes melitus dilanjut dengan perjanjian kerja sama jejaring pengampuan pelayanan uronefrologi.
2. RSUD Tarakan dan RSCM terkait perjanjian kerja sama jejaring pengampuan pelayanan gastrohepatologi.
3. RS Umum Persahabatan dan RSUD Tarakan terkait kerja sama layanan donor transplantasi paru, dilanjut dengan penandatanganan perjanjian kerja sama jejaring layanan resipien transplantasi paru.
4. RS Marzoeki Mahdi dan RS Soeharto Heerdjan dengan RS Khusus Daerah Duren Sawit tentang pengampuan layanan kesehatan jiwa.
5. RSJP Harapan Kita dan 6 RSUD yang diwakili oleh RSUD Koja tentang kerja sama jejaring pengampuan pelayanan kardiovaskuler.
6. RSAB Harapan Kita dan RSUD Koja tentang perjanjian kerja sama jejaring pengampuan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
7. RSUP Persahabatan dan 6 RSUD yang diwakili oleh RSUD Budi Asih tentang perjanjian kerja sama jejaring pelayanan rujukan respirasi dan TBC.
8. RS PON dan 7 RSUD yang diwakili RSUD Cengkareng tentang kerja sama jejaring pengampuan layanan stroke.
9. RSPI Sulianti Saroso dan RSUD Cengkareng tentang kerja sama pengampuan layanan penyakit infeksi emerging.
10. RS Dharmais dan 6 RSUD diwakili oleh RSUD Pasar Minggu tentang kerja sama jejaring pengampuan layanan kanker.
11. RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu tentang layanan trauma.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini Jakarta bergerak menuju babak baru sebagai kota global. Untuk itu, Jakarta perlu menyiapkan beberapa faktor utama meliputi aktivitas bisnis, kapasitas SDM, pertukaran informasi, pengalaman kultural, dan sektor kesehatan agar pelayanannya menjadi semakin profesional dan kompeten di bidangnya.
“Saya menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama antara rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan dan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta yang akan mempercepat pengembangan layanan rujukan, meningkatkan profesionalisme pelayanan, serta mendukung transformasi layanan kesehatan di rumah sakit umum daerah,” katanya.
Tentunya, hal ini tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga kota penyangga seperti Bekasi dan Depok. Dengan demikian, beban Jakarta dalam melayani kesehatan masyarakat sekitar dapat berkurang karena tersebar ke berbagai wilayah.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid