Jakarta, 2 April 2026
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat memperkuat penyiapan tenaga kesehatan Indonesia untuk tembus ke pasar global. Kerja sama ini diwujudkan melalui pembentukan Migrant Career Center di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyiapan Pekerja Migran Indonesia Bidang Kesehatan yang disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/4).
Langkah strategis ini bertujuan menciptakan kolaborasi antarinstansi dalam memenuhi permintaan tenaga kesehatan di luar negeri yang terus meningkat, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan.
Dalam sambutannya, Wamenkes Dante menekankan urgensi kemitraan dengan KP2MI untuk menjamin perlindungan hukum dan keamanan bagi tenaga kesehatan Indonesia yang meniti karier di mancanegara.
"Sinergi dengan KP2MI sangat penting untuk memfasilitasi tenaga kesehatan kita agar bisa berkarier secara profesional di mancanegara dengan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang pasti," ujar Wamenkes Dante.
Pada kesempatan yang sama, Wamen Christina menegaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah aspek perlindungan serta kepastian agar pekerja memahami hak dan kewajibannya.
“Pembentukan Migrant Career Center di 38 Poltekkes akan menyediakan ekosistem informasi menyeluruh, termasuk skema pembiayaan, demi memperkuat daya saing pekerja migran Indonesia di pasar internasional,” ujar Wamen Christina.
Selain pengembangan kapasitas, kerja sama ini mencakup pertukaran data serta sosialisasi masif mengenai migrasi aman guna mencegah penempatan nonprosedural. Migrant Career Center akan berfungsi sebagai pusat layanan satu pintu (one-stop service) bagi mahasiswa, alumni Poltekkes, maupun masyarakat umum untuk mengakses informasi peluang kerja dan fasilitas penempatan yang legal.
Indonesia memiliki potensi besar dengan 38 Poltekkes yang meluluskan lebih dari 42.000 tenaga kesehatan setiap tahun. Pada 2029, Indonesia diproyeksikan mengalami surplus perawat hingga lebih dari 50.000 orang.
"Kita akan menghadapi surplus lulusan keperawatan di Indonesia sebanyak 50.000 orang pada tahun 2029. Saat ini, baru sekitar 10 persen yang terserap bekerja di luar negeri. Artinya, ada potensi 90 persen lagi yang sangat besar untuk kita maksimalkan," tutur Wamenkes Dante.
Sejak 2021, terdapat permintaan sekitar 33.000 tenaga kesehatan dari berbagai negara seperti Jepang, Jerman, Arab Saudi, dan Qatar. Namun, Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan tersebut.
Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, hanya sekitar 1.100 lulusan Poltekkes yang berhasil menembus pasar global. Kesenjangan ini terjadi bukan karena rendahnya kompetensi klinis, melainkan karena minimnya kesiapan bahasa, adaptasi budaya, serta ekosistem penempatan yang belum terstruktur.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan, Yuli Farianti, menambahkan bahwa melalui kemitraan ini pemerintah dan instansi terkait berupaya menyediakan skema pemberangkatan yang transparan sehingga para lulusan tidak lagi merasa ragu untuk mengejar peluang di luar negeri.
“Selama ini banyak lulusan kita yang punya potensi, tetapi belum memiliki jalur yang jelas untuk ke luar negeri. Dengan kerja sama ini, kita ingin memastikan jalur itu ada, jelas, dan aman,” pungkas Yuli.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (UW/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM