Jakarta, 10 Juli 2026
Kementerian Kesehatan RI mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap kusta dan memahami bahwa penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan diobati secara tuntas.
Pesan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa kusta bukanlah penyakit kutukan, melainkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Obat untuk menyembuhkan kusta telah tersedia secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Kusta tidak perlu ditakuti. Begitu pasien mulai menjalani pengobatan, risiko penularannya langsung menurun secara signifikan. Karena itu yang paling penting adalah menemukan kasus sedini mungkin," ujar Menkes.
Selain pengobatan, Menkes menekankan pentingnya menghilangkan stigma yang selama ini menyebabkan banyak penderita enggan memeriksakan diri hingga akhirnya mengalami kecacatan yang sebenarnya dapat dicegah.
Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa, mengatakan penghapusan stigma harus berjalan beriringan dengan upaya penyembuhan penyakit.
Menurutnya, eliminasi kusta tidak hanya berarti mengobati pasien, tetapi juga menghapus diskriminasi yang masih dialami oleh orang yang pernah menderita kusta dan keluarganya.
Pesan tersebut diperkuat oleh kisah penyintas kusta, Syamsul, yang menceritakan pengalaman menghadapi diskriminasi sejak kecil, mulai dari perundungan hingga perlakuan tidak manusiawi akibat minimnya pemahaman masyarakat tentang kusta.
Syamsul berharap penyintas kusta memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, serta kehidupan bermasyarakat.
"Kami bukan sekadar penerima bantuan. Kami ingin menjadi bagian dari pembangunan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya," ujarnya.
Kementerian Kesehatan mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, dunia pendidikan, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama membangun pemahaman yang benar tentang kusta sehingga tidak ada lagi penyintas yang mengalami diskriminasi akibat penyakit yang sebenarnya dapat disembuhkan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (DJ/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM