Jakarta, 25 Juli 2026.
Menyikapi meningkatnya perhatian masyarakat terhadap data HIV di Kabupaten Sidoarjo, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk memahami informasi secara utuh dan tidak menimbulkan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Data yang menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang ditemukan merupakan bagian dari keberhasilan perluasan layanan deteksi dini, sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV dan dapat segera memperoleh pengobatan sesuai standar.
Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak tahun 2011 hingga Juni 2026 telah ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas. Dengan demikian, peningkatan angka penemuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, melainkan juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.
Dari total 1.183 ODHIV yang telah ditemukan tersebut (sejak tahun 2001), pada kelompok usia 0–10 tahun, tercatat 117 kasus HIV dan seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak (penularan vertikal). Dari jumlah tersebut, 32 anak masih hidup dan menjalani pengobatan antiretroviral, 35 anak meninggal, sedangkan 50 anak tercatat lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan. Kondisi ini menegaskan pentingnya memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA), mulai dari skrining HIV pada ibu hamil hingga keberlanjutan terapi bagi ibu dan bayi.
Pada kelompok usia 11–17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV. Sebanyak 4 kasus berasal dari penularan vertikal, sedangkan 56 kasus merupakan penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, termasuk pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, maupun kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya. Hingga Juni 2026, 34 remaja masih menjalani pengobatan, 7 orang meninggal, dan 19 orang berstatus LFU. Temuan ini menunjukkan perlunya penguatan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan HIV, dan akses layanan kesehatan remaja yang ramah dan mudah dijangkau.
Sementara itu, di kelompok usia 18–24 tahun mencatat 1.006 kasus HIV, dengan 1.005 kasus merupakan penularan horizontal. Sebagian besar kasus ditemukan melalui layanan pada kelompok populasi kunci, antara lain laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (521 kasus), populasi yang belum teridentifikasi faktor risikonya (210 kasus), ibu hamil (60 kasus), pasien tuberkulosis (44 kasus), pasangan berisiko tinggi (41 kasus), pasangan ODHIV (39 kasus), pekerja seks perempuan (32 kasus), pelanggan pekerja seks (24 kasus), waria (11 kasus), pasien infeksi menular seksual (9 kasus), warga binaan pemasyarakatan (8 kasus), calon pengantin (4 kasus), serta pengguna napza suntik (1 kasus). Dari kelompok usia ini, 572 orang masih menjalani pengobatan, 123 orang meninggal, dan 311 orang berstatus LFU. Data tersebut menunjukkan pentingnya perluasan skrining HIV pada berbagai pintu masuk layanan kesehatan serta penguatan pendampingan agar pasien tetap bertahan dalam pengobatan.
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan mengenai kasus HIV pada anak dan remaja di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data yang beredar, termasuk melalui kunjungan ke Delta Crisis Center (DCC) sebagai salah satu sumber data yang menjadi rujukan dalam pemberitaan tersebut. Selain menelaah validitas dan interpretasi data, tim supervisi juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan bagi orang dengan HIV, serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Kemenkes juga terus memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Di Kabupaten Sidoarjo tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV selama periode 2022 hingga Juni 2026, terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026. Seluruh ibu hamil didorong untuk menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu agar apabila ditemukan positif HIV dapat segera memperoleh terapi antiretroviral sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, mengatakan bahwa HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat”, ujar Andi, melalui siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (25/7).
Kemenkes menegaskan bahwa keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi antiretroviral (ARV), dan mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan. Semakin dini seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang untuk hidup sehat, produktif, serta mencegah penularan kepada orang lain.
Berkaitan dengan masih tingginya angka HIV d Indonesiai Kementerian Kesehatan mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV. Stigma tidak hanya menghambat seseorang untuk melakukan tes HIV, tetapi juga dapat mengganggu keberlanjutan pengobatan. Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas menjadi bagian penting dalam mencapai target 95-95-95 dan mewujudkan Ending AIDS pada tahun 2030.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (UW/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM