Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Mengenal Gejala Cacar Monyet

1,781

Sebagai salah satu penyakit zoonosis langka, cacar monyet telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan global sejak 23 Juli 2022. Ketentuan tersebut mengharuskan seluruh pemangku kebijakan kesehatan dan masyarakat Indonesia untuk bersiap dan waspada dengan penyebaran kasus monkeypox atau cacar monyet, salah satunya dengan mengenal gejala yang ditimbulkan melalui sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mengenal gejala cacar monyet menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat, hal ini dilakukan untuk mengenali dan mempercepat penanganan ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila seseorang mengalami gejala cacar monyet sebelum bertambah buruk.

Gejala Cacar Monyet

Berikut ini adalah 7 Gejala yang akan muncul apabila kita terpapar penyakit cacar monyet, diantaranya adalah:

  1. Sakit Punggung
  2. Nyeri Otot
  3. Sakit Kepala
  4. Demam Akut +38,5 derajat celcius
  5. Terjadi pembengkakan kelenjar getah bening di sekitar leher atau selangkangan
  6. Asthenia atau kelemahan tubuh
  7. Terjadi ruam pada kulit yang dimulai dari kemerahan, bintik berair, bintik bernanah hingga keropeng di area wajah, tangan, kaki, mulut, anus, dan alat kelamin

Meski cacar monyet memiliki daya tular dan fatalitas yang cukup rendah apabila bandingkan dengan Covid-19, namun kewaspadaan dan pencegahan masih sangat penting untuk terus dilakukan.

Tetap jaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala cacar monyet untuk mendapatkan penanganan secara cepat dan sesuai dengan protokol penanganan pasien cacar monyet

Artikel Sebelumnya
Cegah Penyakit Jantung, Menkes Budi Ajak Masyarakat Aktivitas Fisik
Artikel Selanjutnya
PPDS Jalur Hospital Based Resmi Dibuka, Kuliah Gratis Hingga Bantuan Biaya Hidup Perbulan

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Ikuti Kami:

© Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2024