Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menkes: Pendidikan Spesialis Berbasis Rumah Sakit Tetap Libatkan Perguruan Tinggi

34

Jakarta, 20 Oktober 2025

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak menghapus peran perguruan tinggi.

Dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi, Senin (20/10), Budi menjelaskan bahwa model hospital-based justru menjadi solusi untuk menambah jumlah dan pemerataan distribusi dokter spesialis di Indonesia.

“Penyelenggara utama bukan berarti eksklusif. Rumah sakit tetap wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi sesuai standar pendidikan tinggi kedokteran,” ujarnya.

Budi menekankan, skema ini membuka kolaborasi lebih luas antara rumah sakit, universitas, dan kolegium profesi. Saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 70.000 dokter spesialis hingga tahun 2032, dengan distribusi yang belum merata di 25 provinsi.

Melalui sistem hospital-based, pemerintah menargetkan pendidikan spesialis dapat dilakukan lebih dekat dengan daerah asal peserta, sehingga tenaga dokter yang dihasilkan dapat langsung mengisi kebutuhan layanan di rumah sakit setempat. Dengan begitu, daerah terpencil tidak lagi menunggu lama untuk mendapatkan dokter spesialis seperti bedah jantung, anestesi, atau obgyn. Skema ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah menghadirkan layanan kesehatan berkualitas di seluruh pelosok negeri.

Selain mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis, sistem hospital-based juga membuat pendidikan lebih terjangkau. 

“Di banyak negara maju, dokter spesialis dididik di rumah sakit dan dibayar. Indonesia satu-satunya yang masih sepenuhnya berbasis universitas,” jelasnya.

Pemerintah memastikan sistem hospital-based dan university-based berjalan paralel. Uji coba model baru ini telah dimulai di enam rumah sakit pendidikan dengan 109 peserta dari berbagai daerah.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (D2/SK)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

#setahunberdampak

Artikel Sebelumnya
Menkes Budi: Penyakit Menular Lebih Mematikan dari Perang, TNI Harus Terlibat

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025