Jakarta, 27 Agustus 2025
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pada 2027 seluruh provinsi di Indonesia mampu melakukan operasi bypass jantung. Target ini diharapkan dapat mengakhiri ketimpangan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di luar Jawa yang selama ini harus menunggu lama atau bahkan berpindah daerah untuk mendapat tindakan medis.
Hal tersebut disampaikan Menkes saat membuka The 2nd International Conference on Advancing Postgraduate Medical Education (PGME) 2025 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (27/8).
Budi mengungkapkan, pada akhir 2022 hanya sembilan provinsi yang memiliki kemampuan melakukan operasi bypass jantung. Kondisi tersebut menyebabkan antrean pasien memanjang hingga 6–18 bulan.
“Banyak keluarga kita bahkan pejabat-pejabat daerah harus menunggu lama untuk bisa mendapatkan akses operasi," kata Budi.
Situasi ini memaksa pasien dari daerah dirujuk ke Jawa dengan membawa keluarga, sehingga menimbulkan beban biaya tambahan dan risiko kematian dalam perjalanan akibat keterlambatan tindakan medis.
Kemenkes kini memperluas ketersediaan layanan operasi bypass. Dari sembilan provinsi pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi 25 provinsi pada 2024. Menkes menargetkan pada akhir 2027 seluruh provinsi di Indonesia dapat melaksanakan operasi bypass jantung.
Ia menegaskan pemerataan layanan kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah. Sehingga semua masyarakat Indonesia tidak perlu antre lama, tidak perlu pindah semua keluarganya ke Jawa hanya untuk mendapatkan layanan operasi. Tahun 2027, semua provinsi sudah bisa melakukan operasi bypass jantung,” tegasnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menggandeng organisasi profesi dan rumah sakit rujukan di daerah. Dukungan pemerintah daerah, khususnya gubernur dan kepala daerah, dinilai sangat penting agar target dapat tercapai.
Budi menambahkan, pemerataan layanan operasi jantung ini sejalan dengan misi transformasi kesehatan nasional. Pemerintah tidak hanya menyiapkan peralatan medis, tetapi juga melakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis secara sistematis guna menghindari kesenjangan layanan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (D2/SK)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM