Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Perlu Keterlibatan Swasta dalam Meningkatkan Akses Kesehatan bagi Masyarakat

102

Banten, Selasa 17 Desember 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus berupaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan meningkatkan keterlibatan sektor swasta.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi pihak swasta, khususnya Rumah Sakit Hermina, yang telah berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan.

“Salah satu tantangan pemerintah adalah bagaimana kita bisa mempermudah akses, meningkatkan kualitas, dan harga yang terjangkau dari layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Menkes Budi pada peresmian RS Hermina PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (17/12).

Menkes Budi menyadari bahwa sektor swasta memegang peranan penting dalam upaya peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan. Untuk mendukung pertumbuhan sektor swasta, pemerintah berkomitmen menciptakan regulasi yang memudahkan investasi. Sebab, iklim investasi yang kondusif menjadi salah satu kunci pembangunan di sektor kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa sektor swasta senang berinvestasi dan mengembangkan perekonomian Indonesia, terutama di sektor kesehatan,” jelasnya.

Tugas pemerintah tidak hanya memfasilitasi investasi, tetapi juga memastikan adanya keseimbangan dalam regulasi. Untuk itu, pemerintah berupaya menciptakan kerangka regulasi yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan sektor swasta dan kebutuhan masyarakat dalam layanan kesehatan yang terjangkau. Hal ini penting untuk mencegah adanya ketidakseimbangan dalam pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Lebih lanjut, Menkes Budi mendorong sektor kesehatan untuk lebih transparan dalam hal harga dan kualitas layanan. Dengan transparansi ini, masyarakat dapat mengetahui dan memilih layanan kesehatan sesuai kemampuan finansial mereka tanpa mengorbankan kualitas.

Menkes Budi juga menekankan bahwa biaya kesehatan di Indonesia akan terus meningkat jika sistem layanan kesehatan tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, ia mendorong adanya perubahan paradigma dalam pembayaran layanan kesehatan dengan fokus pada nilai atau kualitas layanan yang diberikan.

“Ke depan, bukan hanya membayar untuk mendapatkan layanan, tetapi juga memastikan bahwa layanan yang diterima memiliki kualitas yang baik,” tambahnya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS 0812-8156-2620, atau alamat email [email protected]. (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Artikel Sebelumnya
Resmikan RS Hermina PIK 2, Menkes Budi Tekankan Transparansi Harga dan Kualitas dalam Layanan Kesehatan
Artikel Selanjutnya
Kemenkes Tingkatkan Upaya Deteksi Dini Lupus Melalui Program SALURI

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024