Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Program Baru PPDS: Pendidikan Spesialis Digaji dan Dibiayai Pemerintah

95

Jakarta, 8 September 2025

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan reformasi pendidikan dokter spesialis harus mengikuti standar internasional. Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kini mengadopsi pola di mana peserta didik tidak lagi dianggap mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menempuh pelatihan.

Budi menjelaskan, salah satu masalah utama selama ini adalah biaya pendidikan yang sangat mahal. 

“Spesialis di luar negeri itu tidak ada yang bayar uang kuliah, tapi mereka itu bekerja, bukan kuliah. Sebabnya mereka dibayar, digaji, bukan harus bayar,” ujarnya dalam Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) di Jakarta, Senin (8/9).

Konsep baru tersebut, kata Budi, sekaligus menekan praktik pungutan liar yang kerap membebani calon spesialis. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang bersih.

“Saya minta para Dirut rumah sakit merapikan tata kelola untuk menghindari biaya-biaya di luar kebutuhan,” katanya.

Dengan pola ini, peserta didik PPDS akan menerima gaji karena mereka memiliki indikator kinerja yang jelas. Penugasan mereka di rumah sakit pendidikan akan dipantau ketat, termasuk dalam hal etika, profesionalisme, dan tanggung jawab klinis.

Budi menambahkan, Indonesia akan mengadopsi standar pendidikan spesialis dari Amerika. 

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat produksi dokter spesialis di Indonesia. Selama ini, kebutuhan mencapai 70 ribu orang, sementara produksi hanya 2.700 per tahun. 

Jika tidak ada perubahan sistem, kekurangan tenaga ahli ini diperkirakan baru bisa ditutup dalam waktu lebih dari dua dekade.

“Dengan konsepnya ini, PPDS itu bekerja bukan kuliah, dan saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya yang tidak resmi,” kata Budi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (D2/SK)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Artikel Sebelumnya
Putri Daerah NTT Lolos PPDS Spesialis Mata, Siap Kembali Layani Kupang

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025