Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Program PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Manado Resmi Dimulai Kembali

70

Manado, 28 Mei 2025

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi membuka kembali program residensi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi penyakit dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, yang berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Pembukaan kembali program residensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari perundungan (bullying).

“Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou,” ujar dr. Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, yang juga merupakan perwakilan Kemenkes.

Pembenahan program residensi ini menjadi respons atas berbagai peristiwa yang menekankan pentingnya perbaikan sistem pendidikan kedokteran, termasuk pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan dan layanan kesehatan.

“Kasus-kasus seperti almarhum dr. Risma dan lainnya adalah pengingat bahwa kita harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem. Profesi kedokteran menuntut dedikasi tinggi, namun juga harus dilindungi dari tekanan yang tidak sehat,” tegas dr. Azhar.

Sebagai wujud nyata perubahan, RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi, di antaranya, pengaturan jam kerja yang wajar untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen, pemanfaatan CCTV untuk memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.

“Kita coba hilangkan adanya like and dislike. Kita harus profesional. Kalau dia sudah memenuhi logbook-nya, ya harus lulus. Selama ini, banyak yang tergantung pada senior. Ini yang coba kita ubah,” tambah dr. Azhar.

Kemenkes juga menegaskan komitmen pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus. Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.

“Rumah Sakit Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak akan ada bullying, tapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi,” jelas dr. Azhar.

Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para residen yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat pendidikan kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Harapannya, mereka dapat menjadi dokter spesialis yang kompeten dalam sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan transparan.

“Everything sudah memenuhi standar dan bisa dimulai kembali,” tutup dr. Azhar.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DJ/SK)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Artikel Sebelumnya
RS Kanker Dharmais Terima Kunjungan Menteri Kesehatan Swedia, Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Layanan Kanker
Artikel Selanjutnya
Inspeksi Pangan Berkualitas, Perusahaan Katering Beri Apresiasi

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025