Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Sektor Kesehatan 2025-2030

685

RENCANA AKSI NASIONAL MITIGASI DAN ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM SEKTOR KESEHATAN TAHUN 2025-2030

Kondisi geografis yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai yang panjang, membuat Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Topografi negara yang bervariasi, mulai dari sistem laut dan pesisir hingga rawa gambut dan hutan pegunungan, memperburuk kerentanannya terhadap peristiwa cuaca ekstrem seperti banjir, kekeringan, dan badai. Di bawah skenario emisi tinggi, rata-rata tahunan 4.215.700 orang diproyeksikan akan terkena dampak banjir karena kenaikan permukaan laut antara tahun 2070 dan 2100. Indonesia menghadapi risiko signifikan dari banjir sungai pedalaman, dengan tambahan 269.600 orang berpotensi berisiko setiap tahun pada tahun 2030. Selain itu, perubahan iklim diproyeksikan akan mengubah iklim Indonesia secara signifikan, dengan suhu tahunan rata-rata diperkirakan akan naik sekitar 3,8°C pada tahun 2100 di bawah skenario emisi tinggi.

Peningkatan suhu ini dapat menyebabkan penyakit yang berhubungan dengan panas menjadi lebih sering dan parah, terutama di kalangan lansia, dengan kematian yang berhubungan dengan panas diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 53 kematian per 100.000 pada tahun 2080. Sektor kesehatan di Indonesia sangat terdampak oleh perubahan iklim. Peningkatan suhu dan perubahan pola curah hujan diperkirakan akan meningkatkan penularan penyakit yang ditularkan melalui vektor seperti malaria dan demam berdarah. Selain itu, perubahan iklim diproyeksikan akan meningkatkan kejadian penyakit pernapasan akibat memburuknya kualitas udara, dengan sekitar 45% kematian anak akibat infeksi saluran pernapasan bawah akut disebabkan oleh polusi udara rumah tangga. 

Penyusunan rencana aksi perubahan iklim di bidang kesehatan merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan kesiapan sistem kesehatan dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Urgensi penyusunan rencana aksi ini juga didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas adaptasi sistem kesehatan dalam menghadapi penyakit sensitif iklim, yang seringkali terkait erat dengan perubahan iklim. Regulasi seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memberikan mandat untuk memperkuat sistem pemantauan dan mitigasi dampak kesehatan akibat kondisi cuaca ekstrem dan peningkatan kejadian penyakit menular. Hal ini menunjukkan perlunya integrasi antara data iklim dan kesehatan dalam perencanaan dan pelaksanaan program- program mitigasi dan adaptasi.

 

KMK No. HK.01.07-MENKES-777-2025 ttg Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Sektor Kesehatan 2025-2030.pdf

Artikel Sebelumnya
Hasil Seleksi Akhir Rekrutmen Tenaga GF-ATMR Tahun 2026
Artikel Selanjutnya
Rekrutmen Tenaga GF-ATMR

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

IKUTI KAMI:

© 2026