Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

19 Anggota Komisi Etik Litbangkes Nasional Dilantik, Menkes Titip Dua Hal ini

Jakarta, 4 Mei 2021

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melantik19 anggota Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional masa bakti 2021 – 2024. Kepada mereka Menkes Budi titipkan dua hal untuk dilakukan oleh para anggota komisi etik Litbangkes.

Dua hal yang dititipkan Budi kepada mereka adalah yang pertama membina dan membimbing semua komite etik yang ada di Indonesia. Tujuannya agar para peneliti benar-benar bisa melakukan sains di koridor yang sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku.

Hal lain yang Budi titipkan kepada anggota Komisi Etika Litbangkes adalah mengakselerasi jumlah dan kualitas riset yang ada di Indonesia. Ia menilai jika tidak dilakukan sama hal nya dengan mensia-siakan sumber daya yang ada.

“Tetapi ada satu permintaan saya yang lebih besar, Bapak Ibu juga harus mampu akselerasi jumlah dan kualitas riset yang ada di Indonesia karena kalau tidak kita sama saja mensia-siakan karunia Ilahi yang luar biasa yang sudah diberikan,” tegasnya dalam pelantikan Anggota Komisi Etik Litbangkes di Gedung Kemenkes, Selasa (4/5).

Berikut adalah anggota Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional masa bakti masa bakti 2021 – 2024 :

1. Prof. dr. Pratiwi Pudjilestari Sudarmono, Ph.D., Sp. MK(K) (Dosen/Dokter)
2. Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si, Apt. (Peneliti Kesehatan)
3. Dr. Nana Mulyana (Sekretaris Badan Litbangkes)
4. Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy, Sp.FK (Dosen/Dokter)
5. Prof. Dr. dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, Sp.KK(K),FINSDV, FAADV (Dosen/Dokter)
6. Prof. drg. Anton Rahardjo, M.Sc(PH). Ph.D (Dosen/Dokter)
7. Prof. Dr. drg. Niniek L. Pratiwi, M.Kes (Peneliti Kesehatan)
8. Prof. Bambang Parmanto,Ph.D (Peneliti)
9. dr. Ivo N. Sahbandar, MD, Ph.D (Peneliti)
10. Prof. dr. David Handojo Mulyono, SpPD, FINASIM, Ph.D (Peneliti/Dokter)
11. Dr. dr. Harimat Hendrawan, M.Kes (Peneliti Kesehatan)
12. Prof. dr. Emiliana Tjitra, M.Sc, Ph.D (Peneliti Kesehatan)
13. Dr. drh. Joko Pamungkas, M.Sc (Dosen/Dokter Hewan)
14. Prof. drh. Dondin Sajuthi, MST., Ph.D (Dosen/Dokter Hewan)
15. Prof. Dr. dr. Soenarto Sastrowijoto, Sp.THT (Dosen/Dokter/Ahli Bioetika)
16. Prof. Dr. dr. Herkutanto,Sp.F (K)., SH, LLM, FACLM (Dosen/Dokter/Ahli Hukum)
17. Drs. Imam Budidarmawan Prasodjo, MA, Ph.D (Ahli Sosial Budaya)
18. Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, M. Pharm., Apt. (Perwakilan BPOM)
19. Dr. dr. Anwar Santoso, Sp.JP (K), FIHA (Dokter)

Menteri Kesehatan menekankan peran KEPPKN pada masa pandemi ini sangat penting. Harus membina dan membimbing komisi etik di Indonesia agar melakukan science di koridor yang benar. Dalam mendorong science ini harus mampu mengakselerasi riset-riset yang dilakukan. “Tak hanya pengawasan tapi juga promosi,” ujar Budi

Menkes juga berharap anggota Komisi Etik Litbangkes menjadi pengatur, pembina dan sekaligus penegak Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban moral di tanah air.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM