Yogyakarta, 21 Juni 2022
Pertemuan Gabungan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan G20 (The 1st G20 Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) yang berlangsung di Yogyakarta berhasil mengamankan komitmen Dana Perantara Keuangan sebesar USD 1,2 juta miliar yang akan digunakan untuk penanganan pandemi selanjutnya.
“Kita telah mengumpulkan komitmen Dana Perantara Keuangan sebesar USD 1,2 miliar untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Termasuk US$ 50 juta dari Indonesia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pertemuan JFHMM, Selasa (21/6).
Selain Indonesia, beberapa negara yang telah menyatakan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan FIF diantaranya AS (450 juta USD), Uni Eropa (450 juta USD), Jerman (50 juta EURO), Indonesia (50 juta USD), Singapura (10 juta USD) dan Wellcome Trust (10 juta Poundsterling).
Menkeu optimis G20 dibawah kepemimpinan Indonesia, akan lebih banyak lagi negara yang ikut berkontribusi dalam pendanaan FIF.
“Diskusi kita di JFHMM menjadi momentum penting untuk terus mencari bentuk ideal dari FIF. Saya dan Pak Budi akan terus mendorong sebanyak mungkin negara, organisasi internasional, dan filantropi untuk berkontribusi dalam pembangunan Dana Perantara Keuangan,” pungkas Menkeu Sri Mulyani.
FIF merupakan model pembiayaan baru yang lebih, efisien dan inklusif untuk menghilangkan kesenjangan dalam pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR) yang dapat diakses seluruh negara yang membutuhkan.
Pembentukan proposal FIF berada dibawah Bank Dunia bekerjasama dengan WHO. Saat ini, proposal masih terus ditambah dan dikembangkan. Nantinya, berbagai usulan dan masukan dari para menteri kesehatan dan menteri keuangan G20 mengenai pembentukan FIF di 1st G20 JFHMM, akan di formalkan pada pertemuan Bank Dunia di Bali, Juli mendatang. Kemudian akan ditindaklanjuti pada pertemuan JFHMM kedua, lalu dibawa ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan sejak pertemuan KTT G20 di Roma, Italia pada Oktober 2021 lalu, Joint Finance-Health Task Force (JFHTF) yang telah menyepakati adanya pembiayaan PPR yang memadai, berkelanjutan dan terkoordinasi dalam kerangka mendukung penguatan arsitektur kesehatan global terus menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, World Bank dan WHO yang telah setuju untuk memberikan dana jaminan, saya yakin bersama-sama kita dapat mencapai komitmen USD 1,5 miliar pendanaan per tahunnya, untuk menutup kekurangan dana di WHO sebesar USD 10,5 miliar,” kata Menkes Budi.
Menkes menekankan bahwa FIF memiliki tujuan khusus untuk menutup kesenjangan pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Setelah dana ini terkumpul, maka langkah penting berikutnya adalah menentukan prioritas investasi FIF.
“Langkah selanjutnya menentukan prioritas penggunaan dana, besarnya jumlah komitmen setiap negara, serta proses distribusi yang cepat dan merata pada pandemi selanjutnya,” terang Menkes Budi.
Pembahasan teknis ini diharapkan selesai dalam waktu yang singkat, untuk selanjutnya bisa dibawa pada Pertemuan Tingkat Tinggi di Bali.
“Kita masih memiliki waktu sampai Oktober, harapannya sebelum KTT G20 di Bali sudah selesai,” harap Menkes.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
drg. Widyawati, MKM