Jakarta, 11 Februari 2021
Vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan berusia diatas 60 tahun terus berjalan. Per tanggal 11 Februari 2021, sebanyak 80 tenaga kesehatan lansia telah menerima suntikkan vaksin COVID-19 di RSUP Fatmawati.
dr. Loli Simanjuntak SpPD., MARS, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang mengatakan bahwa secara teknis pelaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan lansia di RS Fatmawati tidak jauh berbeda dengan vaksinasi bagi nakes lainnya. Namun demikian, pihaknya memastikan proses penyuntikan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
“Kalau perbedaan pasti ada. Yang pasti kita harus lebih cermat dan hati-hati, kita juga menyiapkan 2 dokter di ruang resusitasi, ambulance juga stand by. Kita lebih aware lah,” tuturnya.
dr. Loli mengungkapkan sejauh pelaksanaan vaksinasi COVID-19, belum ditemukan adanya reaksi spesifik maupun KIPI serius dari penyuntikan vaksinasi, kalaupun ada reaksinya sangat ringan.
Menteri Kesehatan 2012-2014 dr. Nafsiah Mboi, Sp. A, MPH yang turut disuntik vaksin COVID-19 di RS Fatmawati mengaku bersyukur menjadi salah satu orang yang mendapatkan vaksin COVID-19. Dengan vaksinasi maka membantu melindungi tubuh dari kemungkinan terjadinya dampak berat apabila terpapar/terinfeksi COVID-19.
dr. Nafsiah menjelaskan bahwa meski telah divaksin tidak menjamin seseorang terhindar dari penularan COVID-19. Oleh karenanya protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun harus terus dijalankan.
“Kalau seluruh masyarakat kita secara tertib melakukan hal (protokol kesehatan) ini maka Insya Allah infeksi baru akan turun,” kata dr. Nafsiah.
Dirinya berharap vaksinasi COVID-19 terus dilakukan secara masif, termasuk bagi tenaga kesehatan yang masih aktif maupun non aktif. Sebab, sebagai salah satu kelompok rentan penting untuk diberikan vaksin agar tetap bisa produktif serta terlindungi dari potensi penularan COVID-19 orang sekitar.
“Kunci penanganan COVID-19 ada ditangan kita, mari kita mengajak seluruh masyarakat supaya kunci ini yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan kalau bisa mengurangi mobilitas,” pesannya.
Senada dengan dr. Nafsiah, Prof. dr. H. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), MARS, Member COVAX Independent Allocation of Vaccines Group (IAVG) mengatakan bahwa tidak ada jalan lain untuk mengendalikan pandemi COVID-19 selain menerapkan 3M, 3T dan vaksinasi secara optimal.
“Ketiganya harus dilakukan beriringan secara maksimal, kita juga harus bersyukur karena Indonesia menjadi salah satu dari sekian negara yang telah melakukan vaksinasi sejak awal Januari,” kata Prof Tjandra.
Di seluruh dunia tenaga kesehatan diprioritaskan sebagai penerima vaksin tahap pertama termasuk lansia. WHO menganjurkan nakes lansia karena memiliki risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19. Oleh karenanya pemberian vaksin ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang prima.
Sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat luas, dirinya berharap semakin banyak yang bersedia untuk divaksin COVID-19.
Selain vaksinasi bagi tenaga kesehatan lansia, RS Fatmawati juga masih melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia 18-59 tahun. Per tanggal 10 Februari 2021, jumlah sasaran yang akan divaksin sebanyak 2.732 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.971 orang telah diberi vaksin sementara 661 orang ditunda atau dibatalkan karena kondisi kesehatannya.
“Mereka yang tidak dapat diberi vaksin karena ada penyakit penyertanya (Komorbid) seperti hipertensi, diabetes, kanker, autoimun dan lain-lain. Namun yang paling banyak hipertensi. Tapi selama mereka layak maka kami akan berikan (vaksinasi) ya,” terangnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM