Jakarta, 4 November 2022
Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian anak akibat Gangguan Ginjal Akut. Salah satunya adalah melalui pemberian terapi obat Fomepizole Injeksi sebagai antidot (penawar) intoksikasi EG/DEG dalam darah. Terapi pengobatan ini diberikan secara gratis kepada pasien.
“Fomepizole menjadi bagian dari terapi pengobatan, dan diberikan secara gratis kepada pasien. Kami tidak lakukan komersialisasi obat” tegas Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril.
Penggunaan fomepizole berdampak positif bagi pasien GGAPA, dimana 95% pasien anak di RSCM menunjukkan perkembangan yang terus membaik selama mendapatkan terapi. Artinya efikasinya baik dalam memberikan kesembuhan dan mengurangi perburukan gejala.
“Saya ulangi, tidak ada komersialisasi obat, tujuannya semata mata untuk keselamatan anak indonesia” tegas dr. Syahril
Sebanyak 246 vial Fomepizole sudah didatangkan di Indonesia dimana 146 vial fomepizole sudah didistribusikan kepada 17 rumah sakit di 11 provinsi Indonesia, sementara 100 vial menjadi buffer strok pusat.
“Kita cukup beruntung saat ini ada 246 vial fomepizol yang sudah ada di Indonesia dimana sebagian besar atau 87% nya adalah donasi gratis dari negara lain” ujar dr. Syahril
Rumah Sakit yang sudah mendapatkan distribusi Fomepizole yaitu RSUD Zainoel Abidin Aceh; RSUP Prof Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bali; RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta; RSAB Harapan Kita, RSUP Fatmawati, dan RSCM Jakarta; RSUP Hasan Sadikin, RSUD Dr. Hafiz dan RSU Hermina Mekarsari, Jawa Barat; RSUD Bangli dan RSUD Dr. Saiful Anwar, Jawa Timur; RSUD Dr. Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat; RSUD Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah; RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sulawesi Selatan; RSUP Dr. M Djamil, Sumatera Barat; RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan; dan RSUP H. Adam Malik, Sumatera Utara.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid