Jakarta, 13 Juli 2022
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan demikian, Kemenkes telah menerima opini tersebut selama 9 tahun berturut-turut.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menerima laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkes dari anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (13/7). Opini WTP laporan keuangan ditetapkan dengan memperhatikan empat hal yakni laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Tahun 2021 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. BPK mengapresiasi atau pencapaian opini Kementerian Kesehatan selama 9 tahun berturut-turut,” ujar Pius.
Opini WTP tersebut bukan berarti tidak terdapat permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara, melainkan masih menemukan permasalahan-permasalahan, kelemahan pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan meskipun tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2021.
Dikatakan Pius, salah satu hal yang perlu perbaikan dalam pengelolaan APBN Kemenkes antara lain kelemahan sistem pengendalian internal atas penugasan, pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19 tahun 2021. BPK merekomendasikan menteri kesehatan agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan proses penugasan, pengadaan, dan distribusi vaksin COVID-19.
Hingga saat ini Kemenkes telah menyelesaikan 2.034 rekomendasi atau 86,92% dari 2.340 rekomendasi BPK.
“Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan atas rekomendasi dari BPK. BPK akan terus mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan keuangan negara melalui rekomendasi yang diberikan,” tutur Pius.
Menkes Budi mengatakan opini WTP yang diperoleh Kemenkes merupakan prestasi dari semua pihak di Kemenkes. Pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan semua rekomendasi dari BPK.
“Saya diangkat sebagai Menteri Kesehatan tanggal 23 Desember 2020 dan kami memiliki komitmen agar semua temuan BPK bisa kami selesaikan,” tutur Menkes Budi.
“Masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI akan dijadikan acuan untuk penyempurnaan pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan, sehingga dapat mendorong terwujudnya tata keuangan negara yang akuntabel dan transparan,” tambah Menkes Budi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
drg. Widyawati, MKM