Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Akuntabilitas Keuangan Kemenkes Konsisten Baik Meski Pandemi COVID-19

Jakarta, 23 September 2022

Dalam penyusunan laporan keuangan negara, akuntabilitas pengelolaan keuangan Kementerian Kesehatan selalu bahkan di saat pandemi COVID-19. Hal ini yang mendasari Kementerian Kesehatan kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluh secara berturut-turut. Penilaian ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2021.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi indikator pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi peran Kementerian Keuangan yang senantiasa memberikan pendampingan kepada kami terkait cara melakukan pengelolaan aset dan keuangan pemerintah yang akuntabel,  serta memberikan dukungan dalam melakukan tata kelola keuangan atas kebijakan sektoral yang tersusun dalam PCPEN (Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar Wamenkes dr. Dante Saksono Harbuwono secara virtual, Kamis (22/9).

Secara khusus dukungan yang sangat berarti adalah dalam penyajian dan perlengkapan persediaan COVID-19 serta program terapeutik untuk penanganan pasien COVID-19.

Dalam menghadapi tantangan yang sangat tidak biasa dari pandemi COVID-19, Kemenkes memegang peranan penting dan tetap mengedepankan akuntabilitas dalam penanganan pandemi. APBN dan APBD menjadi andalan utama menangani pandemi tersebut sehingga banyak terjadi penyesuaian dalam penggunaan anggaran.

Meski dalam kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan berhasil menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya akuntabilitas yang baik dan kerja sama antara instansi pemerintah, menggambarkan bahwa Indonesia bersama-sama melihat ancaman dengan meresponnya secara akuntabel.

Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Inspektur Jenderal Kemenkes drg. Murti Utami dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/9).

Kementerian Keuangan sebagai wakil pemerintah memberikan apresiasi kepada entitas pelaporan yang memperoleh Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan yang telah disusun.

Penghargaan WTP 2021 diberikan kepada 584 entitas pelaporan. Pada Rakernas kali ini diberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang meraih Opini WTP atas laporan keuangan yang telah disusun.

Ada 4 kategori penghargaan antara lain Opini WTP tahun 2021, Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut, opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan opini WTP minimal 15 kali berturut-turut.

“Harapan kami, Rakernas akuntansi ini dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas pertanggungjawaban APBN dan terus menyempurnakan kelola pengolahan keuangan negara untuk Indonesia lebih baik,” ucap dr. Dante.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penghargaan ini adalah sebauh pencapain yang luar biasa. Dimana pada tahun ini tercatat semakin banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan Opini WTP. kalau untuk daerah adalah 92,25% naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 89,7% atau sebajnyak 500 pemerintah daerah. Sementara untuk pemerintah pusat 83 dari 87 LKKL mendapatkan WTP.

“Kita berharap tidak hanya sekadar dari sisi status hasil audit BPK namun yang sangat penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa betul-betul bermanfaat, dan instrumen keuangan negara di pusat dan daerah bermanfaat dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara ini Indonesia,” ungkap Sri Mulyani.

Dalam menghadapi tantangan yang sangat tidak biasa dari pandemi, Menkeu mengatakan sangat senang instansi-instansi yang memegang peranan penting tetap mengedepankan akuntabilitas. Hal ini dikarenakan APBN dan APBD menjadi andalan utama menangani persoalan tersebut. Banyak terjadi penyesuaian di dalam anggaran yang harus dilakukan secara cepat sehingga APBN dan APBD mampu menjadi instrumen yang luar biasa, countercyclical, dan melindungi masyarakat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid