Jakarta, 30 November 2021
Capaian imunisasi rutin mengalami penurunan sejak tahun 2020. Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI dr. Maxi Rein Rondonuwu mendorong terus pemerintah daerah khususnya dinas kesehatan untuk mengejar target cakupan imunisasi 79,1%.
Berdasarkan laporan data imunisasi rutin bulan Oktober 2021, cakupan imunisasi dasar lengkap baru mencapai 58,4% dari target 79,1%. Banten baru mendekati target cakupan imunisasi dasar lengkap yakni 78,8%.
Sementara itu ada sejumlah daerah lain yang cakupan imunisasi dasar lengkapnya di atas 60% antara lain Sulawesi Selatan, Bengkulu, Sumatera Utara, Bali, Gorontalo, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Timur, Jambi.
“Ini mestinya jadi pembelajaran bagi provinsi lain. Cakupan imunisasi yang rendah dan tidak merata dapat menyebabkan timbulnya akumulasi populasi rentan yang tidak kebal terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I),” kata Dirjen Maxi pada temu media Imunisasi Dasar Lengkap secara virtual, Selasa (30/11) di gedung Kemenkes, Jakarta.
Jenis PD3I yang ada di Indonesia berupa BCG, polio, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis, campak, dan rubela. Dirjen Maxi mengungkapkan saat ini sudah terjadi peningkatan kasus PD3I di beberapa daerah dan berpotensi menimbulkan KLB, yakni difteri di Kalimantan Barat, dan Konawe Sulawesi Tenggara.
Kasus difteri sampai minggu ke-45 ada 130 kasus yang terdeteksi secara klinis. Sementara difteri yang terdeteksi positif secara Lab ada 23 kasus. Kasus paling banyak ada di Kalimantan Barat terutama Sintang dan Singkawang.
Kemudian untuk campak dan rubella sudah ada di beberapa daerah seperti Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua.
“Kasus positif campak sebenarnya sudah tersebar di 34 kabupaten/kota di 17 provinsi, kemudian rubella ada di 44 kabupaten/kota di 17 provinsi,” ucap Dirjen Maxi.
Untuk daerah yang cakupan imunisasi dasar lengkapnya masih belum mencapai target, lanjutnya, diminta untuk melakukan strategi guna menutup kesenjangan imunitas melalui upaya Imunisasi Kejar,
Kegiatan Imunisasi Kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan Baduta yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional.
Imunisasi kejar dapat diberikan pada anak sampai usia 36 bulan. Upaya yang dilakukan dapat berupa memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk pihak swasta.
Selain itu meningkatkan komunikasi dan edukasi tentang pentingnya imunisasi kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat tidak ada keraguan lagi dalam mengikuti program imunisasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah bersama seluruh pihak terkait.
Imunisasi dasar lengkap yang dilaksanakan ditujukan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu adalah suatu kondisi dimana sebagian besar masyarakatnya telah terlindungi dari suatu penyakit. Cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mencegah penularan suatu penyakit yang sebenarnya dapat kita cegah dengan imunisasi.
Untuk mencapai kekebalan kelompok, maka cakupan imunisasi rutin harus mencapai minimal 95% secara merata di seluruh wilayah, sampai unit terkecil yaitu tingkat desa/kelurahan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM