Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Dinamika Pelaksanaan Ibadah Haji yang Berbeda Setiap Tahun

Mekkah, 14 Juni 2024

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro Susilo mengingatkan agar tetap waspada dan tidak lengah menjelang akhir pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Meskipun masih ada waktu 2 hari lagi, yaitu 12 dan 13 Juli 2024, untuk pergeseran gelombang kedua jemaah ke Madinah, kewaspadaan harus tetap dijaga.

Kapus Liliek menyampaikan hal tersebut pada acara perpisahan PPIH Bidang Kesehatan yang bertempat di lantai M Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah pada Kamis (11/7). Selain Kapus Liliek, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Daerah Kerja Makkah Khaililurahman, Kepala Bidang Kesehatan Indro Moerwoko, Kepala Seksi Kesehatan Nurul Zaman, Kepala KKHI Makkah Enny Nuryanti, serta petugas PPIH bidang kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Liliek menyatakan, penyelenggaraan haji setiap tahun memiliki dinamika yang berbeda. Dinamika ini seringkali mengikuti berbagai kebijakan, seperti kebijakan dari pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pengendali haji. Kementerian Kesehatan, dalam hal ini kepala bidang kesehatan, mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag.

Kapus Liliek menjelaskan, penyelenggaraan haji pada 2024 ini banyak mengambil pelajaran dari penyelenggaraan haji pada 2023, khususnya dari segi kesehatan jemaah haji. Kualitas kesehatan jemaah haji tahun 2023 dinilai kurang bagus karena separuh dari mereka merupakan jemaah yang tidak diberangkatkan pada 2022 akibat adanya pembatasan usia, yaitu hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun yang diizinkan berangkat. Selain itu, kebijakan penyelenggaraan haji pada 2023 memperbolehkan calon jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota langsung untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

“Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tetap dilaksanakan. Namun, apapun kondisi kesehatannya tetap diberangkatkan karena sudah melunasi BPIH dan itu mengakibatkan angka kesakitan dan kematian tahun 2023 termasuk yang paling tinggi dalam sepuluh tahun terakhir,” ujar Kapus.

Menyadari hal tersebut, tahun 2024 menjadi tahun yang agak berat dalam menerapkan seleksi jemaah haji yang akan berangkat. Berdasarkan pelajaran tahun lalu, Kemenag sepakat bahwa calon jemaah haji yang bisa diberangkatkan adalah mereka yang benar-benar sehat, baik dari segi diagnosis maupun pemeriksaan kesehatannya.

Kapus Liliek menyampaikan anjuran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar jemaah yang sakit segera dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem rujukan jemaah haji tidak harus dilakukan melalui KKHI. Rujukan dapat dilakukan langsung dari sektor atau kloter apabila kondisi kesehatan jemaah memerlukan penanganan segera.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khaililurahman menjelaskan, pada 2024, jemaah haji tidak lagi melaksanakan mabit (bermalam) di Muzdalifah. Hal ini karena beberapa faktor, yaitu luas Area Muzdalifah pada 2024 lebih kecil dibandingkan pada 2023, dan jumlah jemaah haji pada 2024 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, meningkatnya jumlah jemaah lansia dan jemaah dengan risiko tinggi. Sebagai gantinya, pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan murur di Muzdalifah. Jemaah dari Padang Arafah melintas di Muzdalifah menuju Mina dan beristirahat.

”Selain itu, ada kebijakan safari wukuf dari KKHI dan juga ada kebijakan safari wukuf lansia,” kata Khaililurahman.

Kebijakan safari wukuf lansia ini dilakukan dengan mentransitkan jemaah lansia yang berisiko tinggi di hotel setelah mereka kembali dari Padang Arafah. Hal ini untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian jemaah haji, seperti yang terjadi pada tahun 2023.

“Kami, atas nama Daker Makkah, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kepala Bidang Kesehatan serta Kasi Kesehatan yang telah mendukung kebijakan bersama hingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan jumlah kematian lebih sedikit dibanding tahun lalu,” ungkap Khaililurahman.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id (sev).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid