Jakarta, 30 Agustus 2021
Kemandirian penggunaan alat kesehatan dalam negeri tengah diupayakan terus oleh pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan afirmasi untuk meningkatkan produksi alat kesehatan dalam negeri.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan terus memastikan bahwa Kementerian Kesehatan memberikan kebijakan-kebijakan afirmasi terhadap produsen-produsen alat kesehatan dalam negeri.
“Kami akan terus mendukung pembangunan pabrik-pabrik dan industry-industri alat kesehatan dan kami akan terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan afirmasi yang mengarahkan agar semua pembelian alat kesehatan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dilakukan dan diprioritaskan ke perusahaan-perusahaan yang memproduksi seluruh alat kesehatannya dari dalam negeri,” katanya dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan serta Pameran Virtual Alat Kesehatan Dalam Negeri dan Business Matching, Senin (30/8) di Jakarta.
Di sisi lain, Menkes Budi mengapresiasi adanya penambahan izin edar untuk barang-barang alat kesehatan produksi dalam negeri dari yang sebelumnya 2.300 izin edar menjadi 9.400 izin edar.
“Saya berharap bahwa melihat kebutuhan alat kesehatan, alat medis, dan barang-barang alat kesehatan lainnya, ini merupakan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk bisa lebih agresif membangun kapasitas untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri,” kata Menkes Budi.
Ia mengungkapakn total spending untuk sektor kesehatan baik yang dilakukan oleh individu, oleh perusahaan swasta, maupun BUMN, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat berkisar di angka Rp.490 triliun setahun dan yang paling besar memang digunakan untuk membayar layanan kesehatan yang diberikan oleh dokter maupun dalam penggunaan alat kesehatan.
Potensi ini harus dibangun dengan kapasitas pembuatan produk dalam negeri khususnya di sektor kesehatan dengan membuka kesempatan bagi pengusaha – pengusaha asli Indonesia.
Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya ketahanan kemandirian produksi alat kesehatan dalam negeri. Pasalnya, ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor itu sangat tinggi.
“Ini yang menjadi target kita. Jadi permintaan produk farmasi Indonesia sebagian besar harus dapat diproduksi dalam negeri,” kata Menko Luhut.
Pemerintah sudah membuat kebijakan baru dalam mengedepankan penggunaan produk produk kesehatan dalam negeri.
“Jangan sampai kita hanya mengandalkan impor saja,” tambah Luhut.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM