Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global Percepat Pemulihan Ekonomi

Yogyakarta, 20 Juni 2022

Saat ini, beberapa kemajuan telah dibuat untuk memulihkan perjalanan internasional yang aman dan teratur. Harmonisasi dokumen informasi terkait COVID-19 atau standar protokol kesehatan sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan pemerintah mulai melonggarkan pembatasan perjalanan sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko kesehatan. Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan.

Harmonisasi dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko sambil mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti epidemiologi penyakit dan kapasitas sistem kesehatan.

Beberapa aspek penting dalam harmonisasi standar protokol kesehatan tersebut meliputi aspek politik dan hukum, kapasitas dan keterjangkauan negara, masalah etika, teknis, kemampuan beradaptasi dengan situasi yang berubah cepat, dan penggunaan teknologi.

Negara-negara G20 akan diundang untuk berpartisipasi dalam proyek percontohan di Global Public Trust Repository. Proyek ini membutuhkan anggota G20 untuk membagikan kunci-publik dan akan disimpan dalam platform repositori sehingga memungkinkan untuk sistem memverifikasi asal-usul sertifikat.

Dokumen terkait COVID-19 dari warga negara di negara G20 akan dikenali melalui kode QR di sertifikat pada saat kedatangan dan keberangkatan dengan tetap melindungi privasi dan keamanan data.

Manufaktur Global dan Pusat Penelitian Pandemi

Perluasan manufaktur global dan pusat penelitian, pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons untuk pandemi menjadi salah satu agenda dalam memperkuat arsitektur kesehatan global.

Pada kesempatan yang sama dr. Nadia juga menyampaikan bahwa hingga pertengahan Februari 2022, di 6 wilayah WHO, pandemi telah menyebabkan sekitar 60.000 kematian akibat omicron BA.2. Negara-negara seperti Hong Kong baru-baru ini mengalami peningkatan kematian yang cepat dari varian baru, terutama di panti jompo di mana cakupan vaksinasi rendah.

“Hal ini menunjukkan bahwa varian baru COVID-19 tetap menjadi ancaman yang signifikan bagi dunia, terutama bagi negara-negara dengan cakupan vaksinasi yang rendah,” kata dr. Nadia.

Pelajaran terbesar dalam hal ini adalah kemampuan negara untuk menciptakan akses yang setara terhadap layanan kesehatan, terutama vaksin melalui perluasan manufaktur global dan pusat penelitian, pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons untuk pandemi.

Tuntutan dari komunitas global sudah jelas sejak awal, yakni memastikan distribusi vaksin dan alat COVID-19 lainnya yang adil dan memprioritaskan pekerja garis depan dan orang-orang yang rentan.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

drg. Widyawati, MK