Jakarta, 6 Februari 2025
Sebanyak 52 peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang baru memulai pendidikan seluruhnya berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan dokter spesialis tersedia dan kembali mengabdi di wilayah asalnya setelah menyelesaikan pendidikan. Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis yang selama ini terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara banyak daerah masih kekurangan tenaga medis yang mumpuni.
Saat ini, Indonesia hanya mampu mencetak sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32.000 dokter spesialis per tahun. Akibatnya, layanan kesehatan, terutama dalam menangani penyakit katastropik seperti stroke, jantung, kanker, dan gagal ginjal, masih belum merata. Pemerintah menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, memiliki tenaga dokter spesialis yang cukup.
Menteri Kesehatan RI dalam acara Orientasi Pusat Peserta Didik PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) menekankan bahwa kebijakan seleksi peserta PPDS dari daerah ini bertujuan agar mereka dapat kembali mengabdi di tempat asalnya setelah menyelesaikan pendidikan. Dengan begitu, masyarakat di berbagai wilayah tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan dokter spesialis.
Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan, pemerintah juga membangun 66 rumah sakit baru di berbagai kabupaten/kota, dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang lebih modern. Namun, pembangunan infrastruktur ini tidak akan berdampak besar tanpa ketersediaan tenaga medis yang memadai. Menkes menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya kekurangan dokter spesialis, tetapi juga distribusi yang tidak merata. Oleh karena itu, sistem pendidikan dokter spesialis kini difokuskan untuk lebih berpihak pada kebutuhan daerah dengan mempercepat penempatan dokter spesialis di wilayah-wilayah yang masih kekurangan.
Selain percepatan jumlah dokter spesialis, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan lingkungan pendidikan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi. Pendidikan dokter spesialis di Indonesia akan semakin mengadopsi standar internasional, di mana calon dokter spesialis akan mendapatkan pendampingan langsung dari konsulen tanpa harus terbebani biaya pendidikan yang tinggi. Dengan sistem ini, diharapkan semakin banyak dokter muda dari daerah yang dapat melanjutkan pendidikan spesialis tanpa terkendala biaya dan dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat di wilayahnya.
Sebanyak 52 peserta didik PPDS yang berasal dari berbagai daerah telah memulai pendidikan dalam berbagai bidang, seperti Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Kesehatan Mata, Neurologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Ortopedi dan Traumatologi, serta Onkologi. Program ini menjadi langkah awal untuk memastikan layanan kesehatan spesialis semakin merata di seluruh Indonesia.
Kementerian Kesehatan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan (LPDP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, universitas, serta kolegium atas kerja sama dalam menyukseskan program ini. Dengan implementasi PPDS berbasis rumah sakit ini, diharapkan sistem kesehatan nasional menjadi lebih adil, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DJ/NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM