Jenewa, 23 Mei 2025
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengesahkan keputusan perpindahan (reassignment) Indonesia dari kelompok Kawasan Asia Tenggara (South-East Asia Region) ke Kawasan Pasifik Barat (Western Pacific Region). Keputusan tersebut disahkan secara konsensus oleh seluruh negara anggota WHO pada sesi Sidang World Health Assembly (WHA) ke-78 di Jenewa, Swiss, 23 Mei 2025.
Keputusan perpindahan ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat kolaborasi kesehatan lintas kawasan dan memperluas jejaring kerja sama di bidang kesehatan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan bahwa perpindahan ini didasari oleh lesson learnt saat pandemi COVID-19, pertimbangan epidemiologis Indonesia dan kesamaan isu kesehatan serta kedekatan geografis dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat. Pandemi COVID-19 menyadarkan perlunya Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dengan negara-negara tetangga terdekatnya guna mengatasi tantangan kesehatan bersama.
“Bergabung dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) ini juga sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global,” ujar Kunta.
Fakta bahwa Indonesia berbagi perbatasan darat dan laut dengan 10 negara dan memiliki penerbangan langsung ke 18 negara dimana perbatasan tersebut sebagian besar adalah dalam koordinasi kerja sama WHO di kawasan Pasifik Barat. Provinsi-provinsi paling timur Indonesia, seperti Papua dan Maluku, memiliki kedekatan geografis dan tantangan kesehatan yang sama dengan negara-negara Kepulauan Pasifik. Demikian pula masyarakat kita di Sumatera yang secara etnik dan kultur dekat dengan Malaysia serta Singapura yang merupakan negara anggota WPRO. Posisi geografis dan konektivitas tersebut meningkatkan risiko epidemiologi, termasuk pelintasan penduduk di perbatasan ataupun mobilitas internasional yang tinggi. Hal-hal ini menggarisbawahi pentingnya upaya surveilans dan respons penyakit lintas batas yang kuat dengan negara-negara di WPRO.
Perpindahan ini diharapkan akan membuka kesempatan luas bagi Indonesia dalam berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas penanganan penyakit menular dan tidak menular, serta mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) bidang kesehatan.
Pada saat pengesahan ini, sejumlah delegasi negara anggota WHO yang hadir, termasuk Australia, Vanuatu, Filipina, Singapura, Selandia Baru, Papua Nugini, Korea Selatan, Norwegia, Kamboja, Jepang, Maladewa dan China, menyambut baik langkah Indonesia dan menegaskan komitmen untuk mendukung transisi ini demi kepentingan di kawasan WPRO.
Perubahan ini efektif berlaku mulai 23 Mei 2025, dan seluruh proses transisi akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO, dan WHO WPRO.
Dengan kepindahan ini, Indonesia akan tetap juga menjaga hubungan erat dan kolaborasi dengan negara-negara anggota South-East Asia Regional Office (SEARO) baik secara bilateral maupun kolaborasi global yang selama ini telah terjalin baik.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM