Jakarta, 17 Oktober 2023
Kompetensi dan Kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkes digenjot demi berhasilnya implementasi transformasi kesehatan. Upaya ini dilakukan melalui Kemenkes Corporate University.
Menurut Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, transformasi budaya kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan diperlukan untuk memastikan SDM di lingkungan Kemenkes adalah ASN yang tangguh dan berkualitas dengan kompetensi yang unggul.
“Bagi semua orang mungkin hanya memahami 6 pilar Transformasi Kesehatan. Tetapi sebenarnya kita memiliki pilar yang ke-7, yaitu Transformasi Organisasi Kementerian Kesehatan,” kata Menkes Budi saat menghadiri Launching Kemenkes Corporate University (CorpU) pada Selasa, (17/10) di BBPK Jakarta.
Transformasi organisasi, menurut Budi harus dilakukan melalui perubahan pada budaya SDM terutama di lingkungan Kementerian Kesehatan sehingga ketika transformasi organisasi dilakukan dengan benar, maka transformasi kesehatan Indonesia akan berhasil dicapai.
Untuk menciptakan perubahan budaya ini, maka diperlukan juga tenaga pengajar yang memiliki pengalaman keterampilan yang nyata sesuai pada bidangnya. Selain itu, keberhasilan pendidikan dan pelatihan budaya SDM pun bukan dilihat dari nilai, melainkan berdasarkan rekam jejak atau hasil-hasil baik yang telah diperoleh dalam dua, tiga atau lima tahun kedepannya.
“Kebudayaan bukanlah sesuatu yang diajarkan secara tradisional, untuk kebutuhan intelektualitas semata. Namun menjadi nilai nilai yang ditanamkan ke dalam hati,” tambahnya.
Kemenkes Corporate University merupakan salah satu model pendidikan dan pelatihan dari paradigma pengembangan ASN dengan cara konvensional menuju arah transformasional, dengan berbasis kegiatan inti organisasi dengan pendekatan human capital, yang menempatkan sumberdaya manusia sebagai investasi jangka panjang.
Selain itu, Kemenkes Corporate University hadir sebagai tren dalam praktik pelatihan dan pengembangan kompetensi dengan mengkombinasikan berbagai sistem pelatihan yang progresif, bersifat edukatif, terintegrasi antara pembelajaran individu dan core bussiness tujuan organisasi, sehingga memberikan opsi gagasan belajar di mana saja, kapan saja dan dari siapa saja melalui proses belajar yang dinamis.
Menkes menambahkan Kemenkes Corporate University yang strategis harus mampu untuk mendukung pencapaian sasaran strategis transformasi kesehatan, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai, menumbuhkan budaya belajar dalam organisasi.
“Saya berharap bahwa setiap ASN Kemenkes adalah pembelajar dan Kemenkes menjadi fasilitas sekolah kita untuk terus berkembang serta senantiasa meningkatkan kapasitas dan kompetensi,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan pengembangan Kemenkes Corporate University telah dilakukan sejak awal tahun 2023 yang meliputi pengembangan kurikulum, rebranding, persiapan kampus, pengembangan kapasitas pengajar serta benchmarking dengan tiga sekolah bisnis terbaik di Indonesia yaitu SBM ITB, IPMI International Business School dan Prasetya Mulya.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan metodologi yang ketat, mulai pengembangan kerangka kurikulum, pengembangan modul pembelajaran, dan penyiapan teaching tools. Pendekatan pengembangan kurikulum dengan sekolah bisnis didasarkan pada kenyataan bahwa pendekatan pembelajaran di sekolah bisnis berorientasi pada hasil (output oriented).
“Sehingga dengan demikian dapat melengkapi keterampilan para ASN Kemenkes yang selama ini cenderung berorientasi pada proses (process oriented),” jelas Sekjen Kunta.
Kemenkes Corporate University akan membantu meningkatkan kompetensi beyond technical skills ASN Kemenkes, seperti negotiation skills, communications skills, leadership, hingga decision making sehingga dapat memungkinkan untuk turut mempengaruhi pelaksanaan transformasi kesehatan di semua tingkatan termasuk yang merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Kemenkes Corporate University juga akan terintegrasi dengan sistem manajemen talenta, dengan menggabungkan unsur pembelajaran mandiri, pembelajaran berbasis pengalaman, penggunaan teknologi dan kurikulum modern,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekjen Kunta menambahkan bahwa kurikulum Kemenkes Corporate University memiliki 9 Topik Pembelajaran, 39 Modul, 278 Jam belajar, 16 + 3 hari hadir dengan durasi 8 Jam, dengan total waktu pembelajaran selama 34 hari. Metode pembelajaran sebagian besar dilakukan dengan pendekatan non-classical berupa proses mentoring dan experiential learning.
Serta dengan adanya pengembangan Kemenkes Corporate University, maka peran Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) akan semakin strategis, karena menjadi kampus sebagai wahana untuk mengasah, sharing ilmu dan meningkatkan kompetensi.
“Oleh karena itu, pada hari ini juga dilakukan ReBranding seluruh Balai Pelatihan, dengan perwakilannya di BBPK Jakarta,” tambah Kunta.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid