Jakarta, 11 September 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) meluncurkan Joint Operation, sebuah upaya untuk menghasilkan kebijakan kesehatan yang tepat sasaran di Jakarta pada Rabu (11/9).
Implementasi dari kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Government Agreement oleh Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Syarifah Liza Munira dan Direktur IHME Christopher Murray, yang disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam sambutannya, Menkes Budi menekankan pentingnya keberadaan data yang valid dan akurat dalam merencanakan kebijakan kesehatan. Menurutnya, data yang akurat akan menghasilkan kebijakan kesehatan yang tepat dan mampu menghadapi tantangan pada situasi saat ini maupun pada masa mendatang.
“Perencanaan yang bagus itu penting. Makanya, kami memutuskan untuk merencanakan kebijakan jangka panjang dengan memanfaatkan data epidemiologi untuk mengantisipasi jenis beban penyakit yang akan terjadi di masa depan, tentunya dengan mempelajari sejarah negara lain,” kata Menkes Budi.
Lebih lanjut, Menkes menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kolaborasi yang baik ini. Ia optimis kolaborasi strategis ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat perencanaan dan implementasi kebijakan kesehatan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPK Syarifah Liza Munira mengatakan, kolaborasi ini menandai tonggak sejarah dalam perjalanan kolaborasi Kemenkes dan IHME untuk meningkatkan sistem layanan kesehatan Indonesia melalui keputusan berbasis data.
Selama beberapa tahun terakhir, dari 2018 hingga 2019, kolaborasi antara Kemenkes dan IHME telah meletakkan fondasi yang kuat dalam analisis data layanan kesehatan dan peningkatan sistem.
Pada kemitraan periode 2024–2028, kerja sama ini akan memfasilitasi sistem data dan estimasi beban penyakit, perkiraan beban layanan kesehatan dan kapasitas sistem, akselerasi sistem registrasi penyakit, serta peningkatan kapasitas dan kemitraan.
“Ke depannya, Joint Operation 2024-2028 ini akan berfokus pada penguatan lebih lanjut kemitraan antara Kemenkes dan IHME di bidang kolaborasi di atas. Perjanjian Tata Kelola, yang akan ditandatangani secara resmi hari ini, berfungsi sebagai kerangka kerja untuk menjalankan Joint Operation, memastikan tata kelola yang jelas, transparansi, dan akuntabilitas dalam upaya bersama kita,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Kemenkes dan IHME menyelenggarakan lokakarya dan berbagi data untuk mendorong pertukaran pengetahuan antara para ahli lokal dan global. Kegiatan ini memastikan bahwa metodologi IHME disesuaikan dengan kebutuhan perawatan kesehatan khusus Indonesia.
Selain itu, kantor IHME di BKPK juga direnovasi. Kantor ini akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan, analisis, dan pengambilan keputusan data kesehatan, yang memperkuat kapasitas Indonesia untuk menanggapi tantangan perawatan kesehatan secara real-time.
Sosok yang akrab disapa Liza ini menekankan bahwa kemitraan ini bukan hanya tentang data, tetapi juga tentang membangun Indonesia yang lebih sehat dan lebih tangguh.
“Bersama dengan IHME, kita tidak hanya mengatasi tantangan perawatan kesehatan saat ini tetapi juga membentuk masa depan perawatan kesehatan di Indonesia untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dinas kesehatan provinsi dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual, unit-unit utama Kemenkes. Pakar akademis dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Airlangga (Unair) juga hadir sebagai pembicara dan moderator.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid