Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Dorong Penggunaan Terapi Plasma Konvalesen Pada Pasien COVID-19

Yogyakarta, 10 Desember 2020

Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Jajang Edi Priyatno mendorong agar seluruh dinas kesehatan baik di Provinsi Jawa Tengah maupun DI Yogyakarta untuk menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien COVID-19.

Menurutnya, metode ini merupakan cara yang efisian dan efektif menyembuhkan pasien COVID-19, mengingat ini adalah vaksinasi pasif.

“Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold terapi pada kondisi COVID-19 ini,” kata Jajang.

Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.

Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19. Para penyintas COVID-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan.

Jajang menilai selama ini penggunaan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien COVID-19 di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta masih belum optimal. Jumlah RS yang melakukan pemberian plasma juga masih sangat sedikit.

“Jumlahnya masih sedikit, kita dorong agar semakin banyak RS yang ikut berpartisipasi,” imbuhnya.

Untuk itu, pada pertemuan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (10/12), Jajang berharap agar di Yogyakarta semakin banyak RS yang memberikan pelayanan terapi plasma konvalesen. Tentunya, dengan menggandeng PMI sebagai penyedia bank darah. Dengan demikian diharapkan akan semakin banyak pasien yang sembuh sekaligus menjadi harapan baru bagi upaya penanganan COVID-19.

“Kita tadi meminta gubernur DI Yogyakarta agar mendorong PMI aktif mencari atau menyediakan plasma konvalesen dari pasien yang sudah sembuh, nanti bisa bekerja dengan RS rujukan di DIY,” kata Jajang dalam video conference dengan seluruh Dinas Kesehatan seluruh DIY pada (10/12).

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM