Bandung, 26 Maret 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Resiliensi Bencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk sinergitas dalam penanggulangan krisis kesehatan.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pengalaman pandemi COVID-19 memberikan pembelajaran bahwa sektor kesehatan di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Sekjen Kunta menambahkan, Kemenkes sedang melakukan transformasi sistem kesehatan, salah satunya adalah pilar ke-3 Sistem Ketahanan Kesehatan. Dalam upaya mencapai target sistem kesehatan yang tangguh, Kemenkes menjalin kerja sama dengan lintas sektor serta sejumlah mitra dari organisasi masyarakat (ormas(.
Hal itu disampaikan Sekjen Kunta dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan peluncuran Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital) di Bandung, Selasa (26/3/2024).
“Kerja sama itu meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan dan pemanfaatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana terkait penanggulangan krisis kesehatan,” kata Sekjen Kunta.
Indonesia merupakan negara rawan bencana, baik bencana alam maupun non-alam. Setiap bencana memiliki penanganan yang berbeda sehingga evaluasi perlu terus dilakukan. Masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan pembelajaran tentang apa yang harus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah terjadi bencana atau krisis.
“Misal kalau ada banjir atau gempa, masyarakat tahu harus apa. Bukan berarti menakut-nakuti tapi lebih kepada masyarakat bisa mengantisipasi dan menyiapkan diri,” ucap Sekjen Kunta.
Pada saat terjadi krisis atau bencana, lanjut Sekjen Kunta, rumah sakit menjadi tulang punggung untuk mengurangi atau meminimalkan angka kesakitan dan kematian akibat bencana. Untuk menjalankan perannya tersebut, rumah sakit harus tetap aman, berfungsi, serta dapat diakses pada situasi bencana atau disebut sebagai rumah sakit aman bencana atau safe hospital.
Kemenkes ingin membuat semua rumah sakit di seluruh Indonesia memiliki standar keamanan yang tinggi. Contohnya, rumah sakit harus punya sarana dan prasarana yang bagus dan bangunannya harus bisa bertahan saat menghadapi bencana.
“Tapi yang penting adalah SDM dan manajemen rumah sakit. Kalau ada bencana harus bagaimana, kalau banyak masyarakat yang sakit berbondong-bondong ke rumah sakit, bagaimana cara mengelolanya,” tambah Sekjen Kunta.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sumarjaya mengatakan, sistem kegawatdaruratan di Indonesia sudah berjalan, tetapi tetap membutuhkan pedoman sehingga rumah sakit lebih siap saat terjadi kebencanaan.
“Dengan adanya Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital), diharapkan implementasinya di lapangan dapat lebih terarah serta terstandar,” kata Sumarjaya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid