Jakarta, 6 Januari 2020
Sekretaris Jenderal drg. Oscar Primadi, MPH dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirga menandatangani MoU terkait upaya peningkatan kesehatan di Indonesia secara daring dan luring pada Rabu (7/1) di Kantor Kemenkes, Jakarta.
Turut hadir dan menyaksikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Dr. Kirana Pritasari, MQIH dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi, M.Kes serta jajaran pengurus pusat HIPMI.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yakni memuat upaya peningkatan upaya kesehatan masyarakat, peningkatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, pengembangan pelayanan dan peningkatan mutu layanan kesehatan, serta peningkatan SDM Kesehatan.
Dalam sambutannya, Bagas mengatakan bahwa tujuan kerja sama tersebut untuk mempererat sinergi antara HIPMI dengan Kemenkes guna menyukseskan pembangunan kesehatan di Tanah Air untuk mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
“Kami memiliki perwakilan BPC-BPC di 500 Kabupaten/Kota yang harapannya kedepan kita bisa bersinergi dalam rangka untuk memulihkan perekonomian maupun kesehatan di Indonesia,” katanya.
HIPMI yang mayoritas diisi oleh generasi muda, menekankan siap membantu seluruh program Kemenkes kapan pun ketika dibutuhkan. Termasuk membantu menyosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun kepada masyarakat.
“Kalau dibutuhkan energi yang besar HIPMI siap dalam 24 jam 7 hari seminggu,” tutur Bagas.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini akan memberikan landasan hukum bagi HIPMI untuk menjalin kerja sama dengan seluruh dinas kesehatan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Oscar mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas kontribusi HIPMI untuk membantu Kemenkes membangun kesehatan di Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada HIPMI yang telah berinisiatif untuk berkontribusi dalam proses pembangunan kesehatan,” kata Oscar.
Menurutnya, kemitraan dan partisipasi lintas sektor termasuk swasta merupakan salah satu strategi dalam pemberdayaan masyarakat. Ini penting karena kesehatan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah dan masyarakat, terutama pada saat ini Indonesia sedang berjuang menghadapi Pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, kendati dihadapkan pada prioritas penanganan COVID-19, pada saat yang sama, pemerintah juga terus melakukan upaya penanganan masalah kesehatan lainnya yang merupakan program prioritas nasional seperti penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), menurunkan angka stunting pada balita, memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta meningkatkan kemandirian penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Oleh karenanya, Sekjen berharap sinergi ini akan terus terbangun tak hanya saat pandemi COVID-19, namun dapat berlangsung seterusnya.
Dengan ditandayanganinya MoU ini, pihaknya meyakini akan menjadi awal yang baik untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Adanya dukungan dari seluruh elemen bangsa, diharapkan akan mempercepat penanganan masalah kesehatan di Indonesia termasuk pandemi COVID-19.
“Saya yakin dengan telah dipayungi hukum ini, maka ini menjadi awal yang baik bagi kita dalam meningkatkan sinergi guna mewujudkan Indonesia Sehat,” tutur Sekjen.
“Nota Kesepahaman ini juga diharapkan menginspirasi lebih banyak lagi lembaga lintas sektor, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, juga institusi pendidikan untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan kami untuk melaksanakan pembangunan kesehatan,” pungkasnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM