Pontianak, 26 September 2023
Japanese Encephalitis (JE) adalah salah satu penyebab utama radang otak akibat infeksi virus (ensefalitis virus) di seluruh dunia dan merupakan masalah utama kesehatan masyarakat di Asia termasuk di Indonesia. Berdasarkan data publikasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO, diperkirakan terdapat sejumlah 67.900 kasus baru per tahun di 24 negara di kawasan Asia dan Oceania.
Di Indonesia, kasus konfirmasi JE dalam periode tahun 2014 sampai dengan per Juli 2023 dilaporkan sejumlah 145 kasus dimana 30 kasus diantaranya berada di Provinsi Kalimantan Barat. Case Fatality Rate (CFR) penyakit ini mencapai 20-30% dan 30% – 50% dari penderita yang bertahan hidup akan mengalami gejala sisa seperti lumpuh atau kejang, perubahan perilaku, hingga kecacatan berat. JE mengakibatkan masalah kesehatan yang serius, namun dapat dicegah dengan pemberian imunisasi.
Dalam rangka mencapai target SDGs 2030, Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi untuk melindungi seluruh masyarakat dari kesakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit-penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi, salah satunya dengan menambahkan imunisasi JE ke dalam program imunisasi rutin di wilayah endemis penyakit tersebut.
Pemberian imunisasi JE telah lebih dahulu dilaksanakan di Provinsi Bali pada tahun 2018 dan hari ini (26/9) Pemerintah akan memulai pemberian imunisasi JE di seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. Pencanangan dilaksanakan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat hingga stakeholders terkait.
“Imunisasi ini kita lakukan karena lebih murah, bisa mencegah penyakit-penyakit yang dapat menular bahkan dapat menyebabkan kematian. Untuk JE kita sudah mulai di Bali dan hasilnya cukup bagus menurunkan angka kesakitan dan Kalimantan Barat jadi provinsi kedua,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.
Berdasarkan rekomendasi WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), sebelum introduksi atau penambahan imunisasi JE ke dalam program imunisasi rutin bagi bayi usia 10 bulan dimulai, maka diberikan imunisasi tambahan massal JE terlebih dahulu yang menyasar seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan kurang 15 tahun. Dirjen Maxi mengatakan, total sasaran penerima imunisasi tambahan JE di Kalimantan Barat ada 1,3 juta anak.
“Imunisasi tambahan massal JE diharapkan dapat selesai lebih cepat dan tepat sehingga pada bulan November 2023 kita sudah mulai imunisasi rutin pada anak usia 10 bulan di posyandu, puskesmas dan fasyankes lainnya” harap Dirjen Maxi.
Kita belajar dari penanganan pandemi COVID-19 lalu, dimana seluruh lintas program dan sektor bekerja sama dan berupaya keras sehingga COVID-19 dapat segera ditanggulangi melalui intervensi vaksinasi COVID-19. Cara tersebut, lanjut Dirjen Maxi diharapkan dapat dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan imunisasi rutin termasuk imunisasi JE.
“Saya kembali mengajak Bapak Ibu semua, mari kita bersama-sama berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyebarkan pesan tentang program imunisasi JE ini, terkait pentingnya dan manfaat imunisasi JE yang tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat disekitar kita. Saya percaya dengan kerja keras kita semua bisa menyukseskan program ini serta dapat mencapai cakupan yang tinggi dan merata di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat,” Imbuh Dirjen Maxi.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison menjelaskan mengenai tingginya kasus JE di Kalimantan Barat. Menurutnya, salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan di lingkungannya.
Ia mencontohkan, seperti peternakan babi. Seringkali masih dilepasliarkan, sehingga penyebaran kotoran dan limbahnya menganggu lingkungan serta berpotensi sebagai sumber infeksi virus JE ke manusia.
“Misalnya di rumah-rumah panjang yang memelihara babi, itu dibiarkan berkeliaran. Tidak di kandangkan. Akibatnya lingkungannya tidak bersih. Waktu itu kami bekerjasama dengan tokoh adat, Koramil dan Polsek mendorong masyarakat agar babi-babi ini dikandangkan, awalnya berhasil tapi tidak berlangsung lama. Ini yang sebenarnya tugas kita untuk terus mengedukasi mereka,” kata Pj. Gubernur Harrison.
Pihaknya menyadari bahwa tugas tersebut tidak bisa dilakukan oleh sektor kesehatan sendiri. Melainkan harus melibatkan seluruh stakeholder seperti TNI, Polri dan PKK.
Dr. N. Paranietharan, Perwakilan WHO untuk Indonesia, menyampaikan bahwa di dunia terdapat lebih dari 3 miliar orang yang terancam virus JE. Namun sampai saat ini, belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit ini. Karena itu, WHO mendorong imunisasi sebagai strategi yang aman, efektif, dan terjangkau untuk melindungi anak-anak kita dari penyakit berbahaya ini.
“WHO juga mengapresiasi dedikasi Pemerintah Indonesia dalam memperluas imunisasi JE untuk mencakup semua anak yang membutuhkan serta mendukung penelitian dan kajian lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman kita tentang peta penularan penyakit ini dan memastikan cakupan ke seluruh komunitas yang berisiko,” kata Dr. N. Paranietharan.
Selaras, Maniza Zaman, Perwakilan UNICEF Indonesia mengatakan UNICEF juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi anak-anak dari radang otak melalui pemberian Imunisasi JE.
“Bersama Pemerintah Indonesia, UNICEF berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ensefalitis, infeksi yang mengancam jiwa yang dapat dicegah dengan vaksin Japanese Encephalitis (JE),” kata Maniza Zaman.
“Di Kalimantan Barat, dimana kasus radang otak tersebar luas, kami mendukung pemerintah untuk melakukan imunisasi tambahan JE massal selama dua bulan untuk semua anak usia 9 bulan hingga 15 tahun yang termasuk dalam populasi berisiko tinggi. Setelah itu, vaksin JE akan diperkenalkan sebagai bagian dari program imunisasi rutin di provinsi tersebut dan diberikan kepada semua anak pada usia 10 bulan. Pemberian imunisasi JE di wilayah endemis tinggi akan membantu mengurangi kasus ensefalitis secara signifikan di Indonesia.” tambahnya.
Mari kita lindungi anak – anak Indonesia dari bahaya penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) salah satunya adalah JE sehingga Indonesia dapat memiliki generasi emas yang sehat, tangguh, cerdas dan kuat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid