Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes RI Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah

Makkah, 2 Juni 2025

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengupayakan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia melalui percepatan perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja (Daker) Makkah. Setelah melakukan pertemuan dengan otoritas Arab Saudi, izin operasional KKHI telah disampaikan secara verbal, namun Kemenkes menekankan pentingnya kepastian dalam bentuk izin tertulis.

Ketua Tim Asistensi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, Yuli Farianti, menjelaskan bahwa langkah diplomatik yang dilakukan bersama Tim Amirul Hajj telah membuahkan hasil awal.

“Alhamdulillah, bersama Tim Amirul Hajj dan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, izin operasional KKHI sudah keluar untuk 8 tempat tidur. Namun saat ini izinnya masih disampaikan secara verbal,” ungkap Yuli di Makkah.

Meski menjadi kabar baik, Yuli menekankan perlunya legalitas formal demi menjamin kelancaran pelayanan. Hal ini menyusul adanya sweeping dari otoritas setempat terhadap fasilitas kesehatan yang belum memiliki izin tertulis.

“Karena kejadian semalam masih ada sweeping, maka kami meminta agar izin ini bisa segera diberikan secara tertulis. Ini penting agar tenaga kesehatan kita tidak merasa was-was saat memberikan pelayanan kepada jemaah,” tegasnya.

Kemenkes juga mengusulkan agar izin operasional KKHI dapat berlaku untuk jangka waktu 2 hingga 3 minggu ke depan. Permintaan ini diajukan agar layanan medis bagi jemaah yang memerlukan rawat jalan atau observasi ringan bisa tetap diberikan tanpa harus dirujuk langsung ke rumah sakit Arab Saudi.

Saat ini, sesuai kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, seluruh jemaah haji Indonesia yang membutuhkan perawatan medis harus dirujuk ke RS Saudi. Namun hal ini dinilai tidak selalu ideal, terutama bagi jemaah yang mengalami gangguan komunikasi atau merasa tidak nyaman dengan lingkungan yang asing.

“Keberadaan tenaga medis Indonesia di KKHI membuat jemaah merasa lebih aman dan nyaman. Apalagi bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta atau kondisi kronis yang perlu pemantauan,” ujar Yuli.

Kemenkes menilai bahwa operasional KKHI bersifat sangat strategis, bukan hanya sebagai fasilitas kesehatan, namun juga bagian dari upaya perlindungan menyeluruh kepada jemaah haji.

Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi erat dengan Kementerian Agama dan otoritas Arab Saudi, baik Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Dalam Negeri, untuk menyelesaikan kendala administratif dan memastikan layanan kesehatan bagi jemaah tidak terhambat.

“Kami berharap otoritas Arab Saudi bisa memahami pentingnya kehadiran KKHI ini. Misinya sejalan, yaitu memastikan jemaah haji bisa menjalankan ibadah dalam kondisi sehat dan aman,” tutur Yuli.

Sebelumnya, pada Minggu (1/6), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.

“Nanti kita akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memohon izin operasional KKHI Daker Makkah,” kata Menag Nasaruddin saat kunjungan ke KKHI Makkah, Minggu (1/6).

Menag Nasaruddin mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan keprihatinan peningkatan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Hal ini perlu upaya evaluasi dan mitigasi bersama.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DH/D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM