Jakarta, 25 Februari 2022
Kementerian Kesehatan menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan pada Jumat (25/2) di Auditorium BPK, Jakarta.
Laporan diserahkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.
“Laporan Keuangan Kemenkes tahun 2021 unaudited baru saja kami serahkan kepada BPK sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola instansi pemerintah,” kata Menkes.
Disampaikan Menkes bahwa laporan keuangan yang diserahkan kepada BPK hari ini merupakan gabungan dari seluruh entitas akuntansi dan entitas pelaporan dibawah Kemenkes yang totalnya mencapai 417 satker di tingkat pusat hingga daerah dan telah dipastikan penyusunannya l akurat, akuntabel dan tepat waktu.
“Ditengah kegiatan-kegiatan luar biasa yang harus kita lakukan, penyusunan laporan keuangan Kemenkes tahun 2021 telah dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Menkes menyebutkan pendapatan negara di tahun 2021 berupa penerimaan negara bukan pajak melebihi target yang ditetapkan yakni mencapai 16,03 triliun atau 110,34% dari estimasi pendapatan sebesar 14,53 triliun. Sebagian besar pendapatan berasal dari RS pemerintah.
Kemudian realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara mencapai 208,35 triliun atau 97,16% dari alokasi anggaran sebesar 914,40 triliun, yang mana didalamnya terdapat alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanggulangan COVID-19 dengan alokasi sebesar 135,43 triliun dengan realisasinya mencapai 133,99 triliun atau 98,72%.
“Dalam upaya mewujudkan good governance, kami sampaikan Laporan Keuangan Kemenkes Tahun 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” tutur Menkes.
Dengan diserahkannya laporan keuangan ini, BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kinerja secara berjenjang dan menyeluruh. Hasil pemeriksaan ini nantinya yang akan menjadi pertimbangan dikeluarkannya opini dari BPK.
Kemenkes sendiri telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) atas laporan keuangan dari BPK, 8 kali berturut-turut sejak tahun 2013-2020. Tentunya ini tidaklah mudah, karena situasi COVID-19, penyusunan laporan lebih banyak dilaksanakan melalui daring, untuk itu ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja secara optimal untuk menghasilkan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.
“BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut, namun demikian tata kelola keuangan perlu diperbaiki dan ditingkatkan setiap tahunnya agar lebih transparan dan akuntabel khususnya dalam kondisi saat ini yang penuh ketidakpastian,” kata Nyoman.
Kepada Menkes, BPK memberikan beberapa rekomendasi yang selanjutnya bisa ditindaklanjuti sebagai perbaikan diantaranya meningkatkan koordinasi dalam penanganan COVID-19, menyusun road map vaksinasi dalam negeri, dan memprioritaskan produksi vaksin, obat dan alat kesehatan dalam negeri.
“Saya berharap Kemenkes bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran negara,” kata Nyoman.
Merespon hal yang dimaksud, Menkes menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan segera menindaklanjuti seluruh saran, masukan serta rekomendasi agar penggunaan dan pengelolaan keuangan Kemenkes lebih baik dan berkualitas di masa yang akan datang.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
drg. Widyawati, MKM