Jakarta, 18 Juni 2025
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Royal Philips (NYSE: PHG, AEX: PHIA), perusahaan global terkemuka di bidang teknologi kesehatan, menandatangani Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/ MoU) untuk memperkuat transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui pengembangan kapasitas klinis, inovasi kesehatan digital, dan pendirian pusat pelatihan serta pusat layanan teknis.
MoU ini menjadi landasan bagi program nasional dalam pengembangan keterampilan klinis—khususnya di bidang radiologi, kardiovaskular, dan perawatan intervensi—serta layanan teknis dan integrasi sistem kesehatan digital. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan sistem kesehatan jangka panjang dan mendorong akses layanan berkualitas secara lebih merata di seluruh wilayah nusantara.
“Penandatanganan MoU dengan Philips ini menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan. Melalui kolaborasi ini, Kementerian Kesehatan berupaya mendorong adopsi teknologi kesehatan dan infrastruktur kesehatan digital yang canggih. Ini adalah investasi vital untuk membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya saing,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Fokus utama dari kolaborasi yang direncanakan meliputi:
1. Penguatan Kapasitas Klinis dan Pengembangan Keterampilan Tenaga Kesehatan, terutama di bidang radiologi, perawatan kardiovaskular, dan prosedur intervensional. Philips dan Kementerian Kesehatan akan mengembangkan program pelatihan yang komprehensif untuk memperkuat kapabilitas tenaga kesehatan di Indonesia.
2. Pembangunan Pusat Pelatihan dan Pusat Layanan untuk mendukung pengelolaan siklus hidup perangkat medis, memastikan kinerja optimal, serta memperluas akses teknologi di berbagai fasilitas layanan kesehatan.
3. Pengembangan sistem kesehatan digital untuk meningkatkan mutu layanan, memperkuat integrasi sistem, dan meningkatkan efisiensi operasional di seluruh Indonesia.
MoU ini menjadi dasar kerja sama jangka panjang antara kedua belah pihak. Setiap program spesifik ke depan akan dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis dengan direktorat terkait, antara lain Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan.
“Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam mendukung transformasi sistem kesehatan dan meningkatkan kapasitas sistem layanan kesehatan Indonesia,” ujar Astri R. Dharmawan, Presiden Direktur Philips Indonesia. “Bersama-sama, kita akan melatih tenaga kesehatan, memperluas adopsi teknologi digital, serta meningkatkan akses layanan kesehatan guna memberikan perawatan yang lebih baik bagi lebih banyak masyarakat.”
Philips telah mendukung sistem kesehatan Indonesia selama lebih dari 120 tahun. Philips juga telah membangun kemitraan strategis dengan berbagai penyedia layanan kesehatan terkemuka — termasuk RSJPD Harapan Kita, Siloam Hospitals, dan Mandaya Royal Hospital Puri — untuk meningkatkan kapabilitas klinis melalui teknologi inovatif dan solusi terintegrasi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM