Madinah, 10 Agustus 2022
Layanan Medical Check Up (MCU) bagi jemaah haji indonesia menjadi layanan kesehatan unggulan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. Secara umum MCU ini dilakukan untuk mendeteksi penyakit-penyakit yang ada pada jamaah haji khususnya jamaah yang dinilai memiliki risiko tinggi (risti). Pada selasa, (9/8) pukul 11.00 Waktu Arab Saudi layanan MCU pun berakhir. Dimulai sejak 20 Juni hingga 9 Agustus 2022, sebanyak kurang lebih sebanyak 674 jemaah terlayani.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS, M.H mengatakan bahwa MCU merupakan salah satu strategi yang diambil untuk mempertahankan kesehatan jemaah haji sekaligus menurunkan angka kematian pada jemaah haji.
“Kami targetkan yang dilakukan MCU dan skrining kesehatan adalah mereka (jemaah) yang risti untuk mengurangi risiko kesakitan dan kematian jemaah haji” ujar dr. Budi, Selasa (9/8)
Dengan dilakukannya MCU, lanjut dr Budi, dapat dilakukan penilaian status kesehatan jemaah haji risiko tinggi, sekaligus kondisi kesehatan jemaah haji dapat lebih terpantau oleh para petugas kesehatan.
“Jemaah sendiri juga bisa mengetahui kondisi kesehatannya, karena dalam prosesi haji tidak ada istilah stop akltivitas” ujarnya.
Kepala KKHI Madinah, dr. Enny Nuryanti mengatakan bahwa MCU di KKHI Madinah dilaksanakan dalam dua tahap. MCU Tahap pertama dilaksanakan selama enam hari pada tanggal 20 Juni hingga 25 Juni 2022. Kemudian MCU Tahap kedua dilaksanakan pasca Armuzna saat kedatangan jemaah haji gelombang kedua ke madinah mulai dari tanggal 23 Juli hingga berakhir di 9 Agustus 2022.
“Sebanyak 674 jamaah menerima pelayanan MCU di KKHI Madinah dari tanggal 20 Juni sampai 9 Agustus,” ujar dr. Enny
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas jemaah haji yang dilaksanakan MCU mengalami hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, hingga Infeksi Saluran Nafas Atas (ISPA).
Setiap harinya MCU dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga pukul 11.00 WAS. Sejak H-1 pemeriksaan, para Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter mendaftarkan nama jemaah kloter yang akan di MCU, lanjut dr. Enny. Daftar nama dimaksud, kemudian dimasukkan dalam rekam medis KKHI.
Pada hari pemeriksaan, setiap jam 7 pagi jemaah dijemput ke sektor menggunakan ambulans ke KKHI, kemudian dilakukan registrasi ulang di rekam medis.
Pemeriksaan tahap pertama dilakukan anamnesa, pemeriksaan vital sign dan pemeriksaan gula darah oleh dokter umum, lanjut dr. Enny. Tahap kedua, dilakukan pemeriksaan EKG. Bila EKG ditemukan kelainan maka akan dilakukan pemeriksaan Echocardiografi dengan tujuan untuk melihat struktur dan fungsi jantung.
Setelah selesai pemeriksaan oleh dokter umum, selanjutnya jemaah diarahkan konsultasi dengan dokter spesialis sesuai dengan penyakitnya.
“Kemudian akan ada rekomendasi dokter, apakah yang bersangkutan harus dirawat inap di KKHI, disarankan istirahat, atau ada restriksi asupan cairan misalnya” jelasnya
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM