Jakarta, 30 April 2022
Belakangan, program vaksinasi COVID-19 yang dijalankan pemerintah kembali mendapat tantangan dari berbagai kelompok masyarakat. Sejumlah narasi diluncurkan, baik melalui media massa maupun media sosial, seolah bertujuan untuk membuat masyarakat bingung dan meragukan program vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pemerintah sejak awal 2021.
“Saya pribadi dan teman-teman di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung sepenuhnya dan memberikan apresiasi terhadap pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, yang telah memberikan perlindungan kepada anak Indonesia, dalam hal ini melalui vaksinasi COVID-19. Vaksinasi itu penting, dan memang anak-anak perlu vaksinasi. Sebelum COVID-19 ada vaksinasi rutin seperti polio, cacar, dan sebagainya,” ujar Prof. Dr. Seto Mulyadi S.Psi., M.Si., yang akrab dipanggil Kak Seto.
Menurut Kak Seto, sekarang dengan merebaknya COVID-19, vaksinasi yang perlu diberikan kepada masyarakat maupun kepada anak-anak tentunya adalah vaksinasi untuk mencegah risiko dari infeksi COVID-19.
“Kami beri apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini. Siapapun yang ingin menyampaikan narasi terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19 ini perlu koordinasi dengan Kemenkes yang tentu sudah ada pakar-pakar kesehatan di dalamnya dan didukung oleh data-data akurat. Dalam hal vaksinasi COVID-19, masyarakat perlu merujuk pada siapa yang berbicara, apa latar belakang pribadi dan organisasinya,” kata Kak Seto.
Kak Seto sendiri mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan program vaksinasi COVID-19 kepada pemerintah. Menurutnya, pemerintah melalui sebuah lembaga seperti Kemenkes dan lembaga negara lain yang terlibat, patut dipercaya masyarakat karena sudah cukup memiliki landasan untuk menjalankan program tersebut.
“Bahwa ada masukan dari masyarakat silahkan, tapi jangan sampai mengguncang masyarakat sehingga memecah belah opini,” tegas Kak Seto sekali lagi.
Kak Seto sendiri percaya pada dasarnya pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk menjaga kesehatan masyarakat termasuk anak-anak di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Dia juga mengapresiasi pemerintah, para dokter, dan para ahli yang telah bekerja keras untuk menemukan vaksin yang terbaik dan cocok untuk masyarakat Indonesia, termasuk juga untuk anak-anak.
“Pada dasarnya saya melihat penanganan COVID-19 di Indonesia sudah banyak yang membaik. Kalaupun ada keterbatasan ataupun kekurangan itu wajar, karena hal ini juga dihadapi oleh berbagai negara di dunia. Tetapi langkah-langkah yang dilakukan, koordinasi, upaya untuk menangkal berbagai kesalah pahaman, saya kira perlu diapresiasi,” tutup Kak Seto.
Sebelumnya, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan sangat kuatir vaksinasi COVID-19 terhadap anak khususnya kepada anak usia 6-11 tahun dapat mematikan pertumbuhan imunitas organ-organ tubuh anak termasuk alat-alat reproduksi anak, dan ancaman rusaknya sel telur, hormon dan sperma yang ada dalam tubuh anak. Arist meminta menghentikan dahulu vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun sampai ada evaluasi dan hasil uji terhadap anak usia 6-11 tahun yang sudah mendaptkan vaksinasi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
drg. Widyawati, MKM