Jakarta, 28 Mei 2021
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi pemberitaan mengenai penilaian kinerja penanganan pandemi COVID-19. Ia meluruskan bahwa informasi yang disampaikan bukanlah terkait penilaian kinerja Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan pandemi.
Apa yang disampaikan merupakan indikator risiko berdasarkan pedoman WHO sesuai situasi yang kemungkinan dihadapi DKI Jakarta pasca libur Idul Fitri sebagai kewaspadaan dini mengantisipasi lonjakan kasus. “Data-data dan angka yang disajikan merupakan indikator risiko berdasarkan pedoman yang terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan untuk melihat persiapan menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan lebaran, dan bukan untuk menilai kinerja provinsi dalam penanganan pandemi,” jelasnya, Jumat (28/5).
Budi menegaskan selain indikator risiko yang disajikan berdasarkan pedoman tersebut, pihaknya masih mendalami apakah ada faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan berdasarkan pengalaman sebelumnya untuk bisa memperbaiki respons ataupun kebijakan untuk melakukan intervensi terkait penanganan pandemi.
“Saya secara pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan menyampaikan permohonan maaf atas kesimpangsiuran yang tidak seharusnya terjadi. Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah salah satu provinsi yang terbaik dalam penanganan pandemi. Saya juga meminta maaf kepada tenaga kesehatan dan ribuan masyarakat DKI Jakarta yang telah bekerja keras, transparan, dan serius menangani pandemi sejak awal 2020,” ujarnya.
Permohonan maaf ini juga sekaligus mencabut pernyataan tentang Penilaian Kualitas Pengendalian Pandemi DKI Jakarta dengan nilai E.
Menkes Budi melihat sudah banyak keberhasilan yang diraih Provinsi DKI Jakarta dan menjadi cerminan keberhasilan Indonesia dalam hal penanganan pandemi COVID-19.
Keberhasilan tersebut di antaranya transisi dari PSBB ke adaptasi kebiasaan baru berjalan cukup lancar dan pembukaan berbagai sektor ekonomi sudah dilakukan sejak Juni tahun lalu, memberlakukan PPKM Mikro berjalan dengan efektif dalam mengontrol laju kasus COVID-19, kemampuan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment melebihi ekspektasi WHO, dan pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta salah satu yang tertinggi bersama Bali.
DKI Jakarta juga termasuk salah satu provinsi yang secara aktif mendorong vaksinasi bagi kelompok Lansia. Hingga kemarin, dari target 911.631 lansia di Jakarta, 64,8% telah menerima vaksinasi dosis pertama, dan 58% menerima vaksinasi dosis kedua.
Masih banyak hal positif lainnya yang diyakini dapat menjadi contoh provinsi lain terkait penanganan pandemi, terutama dedikasi dan pengorbanan para tenaga dan relawan kesehatan.
“Berdasarkan berbagai data, Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi terbaik dan paling konsisten dalam penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, termasuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta beserta jajarannya, yang tetap solid bersatu melawan COVID-19 selama setahun lebih ini,” katanya.
Selanjutnya Menkes juga akan mengevaluasi indikator penilaian yang dipakai agar memenuhi prinsip obyektifitas, keadilan, dan lebih utuh menggambarkan situasi pandemi, serta senantiasa berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan terkait indikator penilaian yang dipakai.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM