Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menkes: Puskesmas Tidak Boleh Diam, Harus Pro Aktif Lakukan Pendekatan Keluarga

Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki derajat kesehatan optimal. Dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019 yang menegaskan Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dalam mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Pendekatan Keluarga bukanlah program baru, melainkan salah satu cara Puskesmas meningkatkan jangkauan sasaran dan meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan dengan mendatangi keluarga.

“Puskesmas tidak boleh diam, harus aktif, pro aktif melakukan pelayanan ke luar gedung sampai kepada keluarga”, tutur Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek Sp.M(K) dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin siang (17/4).

Pendekatan Keluarga bertujuan untuk: 1) Meningkatkan akses keluarga pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu ; 2) Mendukung pencapaian SPM Kabupaten/Kota dan SPM provinsi; 3) Mendukung pelaksanaan JKN; 4) Mendukung tercapainya Program Indonesia Sehat. Dari aspek legal, peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) telah diterbitkan.

PIS-PK dilaksanakan oleh Puskesmas dengan ciri sebagai berikut: 1) Sasaran utama adalah Keluarga; 2) Mengutamakan upaya Promotif-Preventif, disertai penguatan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM); 3) Kunjungan rumah dilakukan Pusksmas secara aktif untuk peningkatan outreach dan total coverage; dan 4) Pendekatan siklus kehidupan atau life cycle approach.

Secara bertahap akan dilaksanakan secara nasional dengan target tahun 2017 sebanyak 2.926 Puskesmas prioritas. Di Sumatera Barat, program ini akan dilaksanakan pada 103 Puskesmas prioritas. Puskesmas prioritas memiliki kriteria sudah terakreditasi atau siap akreditasi dan lengkap peralatannya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH