Jakarta, 17 Mei 2021
“Lebih dari 1 miliar dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca telah diterima masyarakat dunia. WHO juga sudah menyatakan vaksin ini aman,” ujar dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH. DSc, pakar imunisasi.
Vaksin AstraZeneca sendiri merupakan salah satu dari vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah. Telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas kesehatan di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia. Hal ini membuktikan keamanan dari vaksin yang diproduksi *di Inggris, Itali, Korea Selatan, dan India* ini.
WHO sendiri menyatakan bahwa vaksin Astrazeneca aman dan efektif untuk melindungi orang dari risiko COVID-19 yang sangat serius, termasuk kematian, rawat inap, dan penyakit parah.
Saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah vaksin yang paling banyak digunakan diseluruh dunia.
Negara di Eropa seperti Inggris dan Itali melaporkan terjadinya penurunan angka kematian yang sangat signifikan pasca digencarkannya vaksinasi COVID-19, termasuk penggunaan vaksin Astrazeneca. Di Italia sendiri, National Institute of Health (ISS) mengatakan pada 35 hari setelah dosis pertama, terdapat penurunan infeksi sebesar 80 persen, penurunan rawat inap sebesar 90 persen, dan penurunan kematian sebesar 95 persen.
Hasil penelitian di inggris menunjukkan bahwa 21 hari pasca penyuntikan dosis tunggal vaksin AstraZeneca atau Pfizer-BioNTech, terjadi penurunan angka infeksi Covid-19 sampai 65 persen. Ini termasuk penurunan infeksi dengan gejala sampai 74 persen dan penurunan infeksi tanpa gejala yang dilaporkan sampai 57 persen.
Efek samping yang jarang terjadi setelah vaksinasi, seperti kebas dan pegal pada daerah penyuntikan, hingga demam tinggi sebaiknya dibandingkan dengan risiko kematian yang akan terjadi akibat penyakit COVID-19 serta potensi yang akan dihasilkan vaksin untuk mencegah infeksi dan mengurangi kematian akibat penyakit. Dalam konteks ini perlu dicatat bahwa hingga saat ini, setidaknya 3,36 juta orang telah meninggal karena COVID-19 di seluruh dunia.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” jelas dr. Siti Nadia Tarmidzi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan.
Terkait dengan berbagai pelaporan kasus pembekuan darah pasca vaksinasi Astrazeneca di beberapa negara Eropa telah dikonfirmasi bahwa berdasarkan bukti yang ada tidak menunjukkan bukti terjadinya pembekuan darah yang disebabkan oleh vaksin COVID-19 Astrazeneca. *Data di Eropa menunjukkan tidak terjadi perubahan data kejadian thrombo emboli yang signifikan sesudah vaksinasi, jika dibandingkan sebelum vaksinasi AstraZeneca.*
“Data kesehatan di Eropa Utara sangat detail, sehingga ditemukan data bahwa kejadian pembekuan darah sebelum dan sesudah adanya vaksinasi nyatanya tidak terjadi peningkatan. Misalnya data pembekuan darah dalam setahun ada 1000, setelah ada vaksinasi dengan AstraZeneca datanya tidak meningkat,” terang dr. Jane.
Dalam kampanye vaksinasi, merupakan hal yang wajar bagi negara untuk melakukan identifikasi potensi efek simpang setelah imunisasi. Namun hal tersebut tidak berarti bahwa kejadian tersebut terkait dengan vaksinasi itu sendiri, tetapi kejadian tersebut harus diselidiki untuk memastikan bahwa setiap masalah keamanan ditangani dengan cepat. Tentunya pemberian vaksin didasarkan pada analisis risiko versus manfaat.
“Kita harus mengetahui riwayat penyakit seseorang sebelum memutuskan apakah KIPI terkait dengan vaksinasi. Itulah yang saat ini sedang dikaji oleh Komnas KIPI,” ujarnya.
Tentunya saat ini dalam kondisi mendesak, dimana pemerintah berikhtiar untuk sesera mungkin mewujudkan kekebalan kelompok (herd imunity) dan mengingat keterbatasan vaksin yang ada, diharapkan masyarakat untuk tidak ragu mengikuti program vaksinasi. Manfaat dari program vaksinasi jauh lebih besar dibandingkan dengan risikonya
“Jadi, tidak ada alasan masyarakat untuk ragu-ragu mengikuti program vaksinasi,” tegas dr Nadia
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM