Penajam Paser Utara, 14 Juni 2023
Kabupaten Sorong Selatan, menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Barat yang berhasil bebas dari penularan malaria. Ini menjadi prestasi yang gemilang di tengah upaya keras dalam memberantas malaria di wilayahnya.
“Papua Barat kita beri apresiasi khusus karena tahun ini pecah telur satu kabupaten bisa mencapai eliminasi yakni Kabupaten Sorong Selatan,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (15/6).
Dirjen Maxi menyebut capaian tersebut sungguh luar biasa. Pasalnya, upaya eliminasi Malaria utamanya di wilayah timur Indonesia cukup berat. Sebab, 80% kasus malaria berasal dari sana.
“Saya terima kasih kepada Bapak Bupati, ini menambah semangat. Karena di Papua dan Papua Barat sungguh berat untuk mencapai eliminasi. Meski berat tapi sudah ada satu, beberapa juga akan menyusul, ini akan terus kita dukung,” imbuh Dirjen Maxi.
Kepada daerah yang belum mencapai eliminasi malaria, Dirjen Maxi berharap prestasi tersebut bisa menjadi motivasi sekaligus semangat untuk memperkuat komitmen dalam memberantas malaria di wilayahnya.
Sementara bagi daerah yang telah berhasil mencapai eliminasi malaria, diharapkan bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan supaya penanganannya lebih baik lagi. Ditekankan apabila ditemukan kasus baru malaria bisa segera ditangani.
“Lima provinsi ini bisa menjadi contoh tinggal bagaimana bisa mempertahankan, kalau ada kasus baru harus cepat ditangani. Kalau cepat, saya yakin sebelum 2030 bisa dieliminasi,” tegas Dirjen Maxi.
Atas keberhasilannya, Kabupaten Sorong Selatan menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan berupa Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan.
Sertifikat tersebut diserahkan pada puncak Hari Malaria Sedunia tahun 2023 yang digelar di Titik Nol IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/6).
Sebanyak 5 Provinsi dan 30 Kabupaten/kota di 16 Provinsi yang mendapatkan sertifikat bebas malaria pada tahun 2023, sehingga secara kumulatif hingga tahun ini sebanyak 381 Kabupaten/kota telah mendapatkan sertifikat malaria.
Adapun Lima Provinsi yang mendapatkan sertifikat malaria pada tahun ini adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bali.
Sementara 30 Kabupaten/Kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi di tahun ini adalah Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Banjar, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Manado, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Sorong Selatan
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. (MF/NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid