Jakarta, 23 Juli 2024
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menanggulangi KLB Polio serta mencegah perluasan transmisi virus polio. Komitmen ini ditandai dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana ke Posyandu Rajawali 3, Kampung Nendali, Kabupaten Jayapura, untuk menyaksikan pemberian imunisasi polio dalam PIN Polio tahap 2 di Papua.
Dalam kunjungan yang bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional 2024 tersebut, Presiden Jokowi dan Ibu Negara didampingi oleh OASE Kabinet Indonesia Maju, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ada pula dari jajaran Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura, serta perwakilan WHO dan UNICEF.
Kunjungan Presiden dan Ibu Negara juga dimaksudkan agar seluruh lapisan masyarakat mendukung kegiatan PIN Polio sebagai upaya penting dalam memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari penyakit polio.
“Ya, kita harus mewaspadai bahwa sekarang ini di seluruh dunia outbreak polio itu terjadi lagi. TB (tuberkulosis) juga naik sehingga kita ingin mendahului untuk daerah-daerah yang vaksin polionya masih rendah,” ujar Kepala Negara dalam keterangannya kepada awak media usai peninjauan.
Imunisasi Polio Tambahan diperlukan untuk mencegah anak menjadi
cacat (lumpuh layu) seumur hidup akibat dari virus polio.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelaksanaan PIN Polio dilakukan sebagai upaya proteksi tambahan bagi anak anak Indonesia, mengingat sebagian besar wilayah di Indonesia juga berisiko tinggi terhadap penularan polio.
“Ini merupakan upaya kita untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh anak anak di Indonesia, tanpa memandang status vaksinasi sebelumnya,” kata Menkes Budi.
PIN Polio dilaksanakan dalam 2 tahap. PIN Polio tahap 1 yang dimulai pada 27 Mei 2024 hanya dilakukan di 6 provinsi di Papua, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
PIN tahap 2 menyasar 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali Kabupaten Sleman) dan Bali. Kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Menkes mengingatkan kembali pentingnya imunisasi polio bagi anak. Ia berharap, para orang tua dapat membawa anaknya untuk imunisasi polio.
Imunisasi polio rutin yang diberikan secara lengkap meliputi imunisasi polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan, serta imunisasi polio suntik (Inactivated Poliovirus Vaccine/IPV) yang diberikan pada anak usia 4 dan 9 bulan dapat melindungi seorang anak dari bahaya penyakit polio.
Vaksin yang digunakan saat PIN ini adalah vaksin polio tetes yang dapat memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr.Siti Nadia Tarmizi, M.Epid