Surveilans sebagai salah satu tulang punggung dari suatu kegiatan penanggulangan penyakit dalam bentuk kegiatan pengamatan berkelanjutan, deteksi dini dan respons segera.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, saat membuka Pertemuan Evaluasi Petugas Surveilans Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bogor (26/06).
Prof. dr. Tjandra menyatakan berbagai metode yang dapat digunakan untuk petugas surveilans antara lain Early Warning Alert and Response System (EWARS) atau melalui komunikasi biasa seperti telepon, email, fax dan lainnya.
“Selain metode, hal penting lainnya adalah orangnya, petugasnya dan pelaksananya yang harus mempunyai pengetahuan yang memadai, kepekaan, kecepatan, akurasi dan membina kemitraan dengan baik,” ujar Prof. dr. Tjandra.
Prof. dr. Tjandra menyatakan deteksi dini dan penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) merupakan sesuatu yang penting, namun jauh lebih penting untuk melakukan program yang baik agar KLB tidak sampai terjadi.
“Walaupun di berbagai dunia termasuk negara paling maju sekalipun, maka KLB dapat saja selalu terjadi,” tambahnya
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id