Petugas Puskesmas sebagai Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Kecamatan memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan Lomba Sekolah Sehat. Peran ini penting terutama dalam pelayanan kesehatan seperti pemberian imunisasi, pelaksanaan penjaringan kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, dan pemberian penyuluhan. Sementara guru berperan dalam peningkatan pengetahuan dan sikap, utamanya dalam memonitor perilaku peserta didik sehari-hari. Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan kepada Puskesmas yang sekolah binaannya menjadi Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional tahun 2012. Penghargaan diberikan dalam kegiatan audiensi Menkes RI dengan pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional tahun 2012 di Jakarta (25/9). Penghargaan diberikan berupa plakat, serta satu unit laptop dan DVD sebagai bentuk apresiasi.
Di sela-sela sambutannya, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, mengatakan bahwa Puskesmas merupakan wadah yang berkewajiban memberikan pembinaan kepada Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Tingkat Kecamatan. Selain itu peran petugas kesehatan dan para guru yang peduli akan masyarakat di sekitarnya mampu menjadikan UKS yang baik bagi masyarakatnya.
“UKS adalah upaya luar biasa dalam memberikan hak anak, untuk itu marilah Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan sama-sama menjadikan sebagai salah satu usaha pemerintah yang bekerja sama dengan masyarakat dalam rangka pemenuhan hak asasi anak” ujar Menkes
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak (GKIA) Kemenkes RI, Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, menjelaskan program UKS dirintis sejak tahun 1956. UKS dilaksanakan secara komprehensif melalui TRIAS UKS yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat. Pada tahun 1984, diperkuat dengan terbitnya surat keputusan bersama 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
“Pemberian penghargaan ini merupakan motivasi bagi para petugas kesehatan untuk lebih meningkatkan pembinaan secara berjenjang di semua sekolah di wilayah binaan”, ujar dr. Slamet Riyadi.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jendral Kementrian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021)52907416-9, faksimili: (021)52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau e-mail kontak@depkes.go.id