Jakarta, 9 Oktober 2017
Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Tingkat Nasional diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membantu percepatan pencapaian cakupan upaya kesehatan. Dalam hal ini sebagai pelopor hidup bersih dan sehat dan menjadi kader penggerak pembangunan kesehatan.
Pramuka Bakti Husada didasarkan pada Undang-undang nomor 12 tahun 2010 dan piagam kerjasama antara Kementerian Kesehatan dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Pada 2015, piagam tersebut diperbaharui menjadi landasan hukum dalam berbagai upaya kesehatan melalui pendidikan kepramukaan.
“Saka Bakti Husada adalah wadah bagi anggota pramuka penegak dan pandega guna menyalurkan minat serta menempa pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang kesehatan,” kata Nila Moeloek pada Pelantikan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada, di gedung Kementerian Kesehatan RI, Senin (9/10).
Kegiatan Saka Bakti Husada dalam bentuk krida bidang kesehatan, lanjut Nila, patut diapresiasi, karena kegiatan ini mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kaum muda di bidang kesehatan. Kegiatan ini juga menimbulkan sikap dan perilaku hidup sehat, sehingga menjadi contoh teman sebaya, keluarga dan masyarakat di lingkungannya.
Dalam jangka panjang, kegiatan ini akan turut meningkatkan jangkauan dan cakupan layanan kesehatan, seperti pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat, pentingnya imunisasi, pencegahan HIV AIDS, TB paru, malaria, dam pengendalian vektor penyakit.
“Dengan kecakapan khusus yang dimiliki Saka Bakti Husada telah memberikan arah positif terhadap keterlibatan kaum muda di bidang kesehatan,” kata Nila.
Anggota Pramuka yang lebih dari 20 juta orang di seluruh Indonesia, hendaknya dapat didayagunakan sebagai agent of change di kalangan kaum muda. Untuk itu jajaran pengurus yang baru saja dilantik dapat segera bekerja untuk melakukan upaya penguatan kegiatan Saka Bakti Husada.
Nila berharap pengurus Saka Bakti Husada di tingkat nasional dan daerah bersama pengelola program kesehatan dapat bekerja sama dalam membina dan mengembangkan Saka Bakti Husada.
“Saya minta setiap Puskesmas hendaknya dapat menjadi pangkalan Saka Bakti Husada yang bekerjasama dengan gugus-gugus depan di wilayah Puskesmas setempat. Dengan demikian, Puskesmas dapat mendayagunakan keberadaan Saka Bakti Husada di wilayah perdesaan, kelurahan dan kecamatan untuk menjadi penyuluh atau motivator dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS),” kata Nila.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013