Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Sekjen Kunta Soal Gratifikasi: Bahaya Kalau Sudah Permisif

Palangka Raya, 14 Agustus 2024

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menekankan pentingnya menghindari tindakan gratifikasi dalam kunjungan kerjanya ke Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/8). Ia mengingatkan bahwa pegawai yang permisif terhadap setiap pemberian akan berujung pada tindakan gratifikasi.

“Kita harus menjaga jangan permisif, karena sekali permisif lama-lama kita tidak tahu bedanya mana yang boleh atau tidak,” ujarnya di kantor BKK.

Menurut Kunta, BKK adalah garda terdepan dari Kemenkes RI. Untuk itu, ia berpesan agar para pegawai menjaga jangan ada secuil apapun bentuk gratifikasi atau bentuk pemberian apapun dari masyarakat.

“Pihak yang mempunyai kepentingan tahu betul apa yang bisa dilakukan untuk membujuk, maka kita yang harus kuat tidak menerima segala bentuk gratifikasi. Kalau kita sudah terjerat ke situ kita tidak bisa mengelak,” kata Sekjen Kunta.

“Saya tekankan sekali lagi bahwa kita clear kerja uang masyarakat supaya layanan kesehatan masyarakat lebih baik,” tambahnya.

Gratifikasi dapat melanggar prinsip etika dan integritas, terutama jika diterima dalam konteks kepentingan masyarakat.

Penerimaan gratifikasi secara terus-menerus membuat seseorang menjadi tergantung pada hadiah atau imbalan, yang dapat mengurangi objektivitas dan independensi dalam pengambilan kebijakan.

Ketika gratifikasi terungkap, hal ini dapat mengakibatkan kerusakan reputasi dan kehilangan kepercayaan publik.

Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) sebelumnya bernama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Dengan perubahan ini, Sekjen Kunta mengungkapkan, budaya kerja di BKK juga harus berubah menjadi semakin baik dan menghindari gratifikasi.

“Yang penting adalah mencegah gratifikasi dan karena BKK sebagai garda terdepan kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersih,” tutur Sekjen Kunta.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid