Tangerang Selatan, 24 April 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, salah satu masalah di bidang kesehatan adalah masih sedikitnya jumlah tenaga kesehatan, khususnya dokter. Bahkan, jumlah dokter di Indonesia masih jauh jika dibandingkan dengan negara maju di dunia. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengupayakan peningkatan jumlah dokter di Indonesia.
“Saat ini, jumlah dokter di Indonesia masih kurang, di mana rasionya hanya 0,47 dan menempati urutan 147 di dunia. Kami akan kejar,” kata Presiden saat memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024, Rabu (24/4).
Sementara itu, dalam jumpa pers di sela-sela Rakerkesnas 2024, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kekurangan dokter di Indonesia telah menjadi masalah sejak masa kemerdekaan. Terlebih, jumlah tenaga dokter spesialis masih sangat minim. Bahkan, berdasarkan perhitungan, Indonesia membutuhkan waktu 20 tahun untuk mencapai standar jumlah dokter spesialis yang menjadi acuan dunia.
Menkes Budi mengatakan, hal tersebut disebabkan sistem pendidikan kedokteran yang memerlukan biaya besar untuk menjadi dokter spesialis.
“Dokter spesialis sangat sedikit karena biayanya sangat mahal. Di Indonesia untuk menjadi dokter spesialis, dokter harus berhenti praktik terlebih dulu untuk daftar kuliah, ikut kuliah, dan setelah selesai kuliah empat tahun, baru praktik lagi,” kata Menkes.
Menkes Budi menambahkan, pendidikan kedokteran di berbagai negara di dunia menggunakan hospital based atau dilakukan di rumah sakit. Menkes mengatakan, Indonesia juga akan menerapkan konsep yang sama untuk pendidikan dokter spesialis.
“Untuk pendidikan dokter spesialis akan dilakukan berdasarkan collegium based bekerja sama dengan hospital based. Dokter umum tetap akan bekerja sama dengan perguruan tinggi,” tutur Menkes.
Untuk menjaga kualitas lulusan pendidikan dokter spesialis dengan konsep hospital based, pemerintah menggandeng lembaga terpercaya dari Amerika untuk melakukan akreditasi rumah sakit pendidikan. Selain itu, pemerintah juga akan membuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan para calon dokter spesialis.
“Kami akan mempermudah, dibuat murah, bahkan kami akan gaji, dan untuk mutu kalau bisa lebih bagus,” ucap Menkes Budi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid